Seorang oknum driver Maxim di Serang, Banten dengan nama akun Richard Albert Samuel Sianipar.
Informasi yang diterima, akun Maxim bernama Richard itu telah membawa berkas pekerjaan berupa STNK Mobil dan sebuah Tab Merk Xiomi.
Oknum driver itu diduga membawa kabur dan tidak mengantarkan paket sesuai tujuan costumer.
Korban yang mengaku telah dirugikan pihak Maxim itu bernama Billy Hafidin warga asal Bandung.
Melalui keterangan tertulisnya ia menyampaikan jika telah menggunakan jasa maxim saat berada di Serang.
“Kejadian itu pada tanggal 30 Agustus 2023 pukul 12.10 WIB siang di Hotel Le Semara Serang,” kata Billy, Minggu (3/9/2023).
Ia mengatakan telah kehilangan berkas pekerjaan berupa STNK Mobil dan Tab Xiomi. Kedua barang itu raib setelah mengirmkan berkas pakai jasa Delivery Maxim.
“Saya kirim berkas saya itu dari hotel Le Semar Serang dengan tujuan terminal Pakupatan, Serang. Namun setelah saya hubungi orang di lokasi tujuan, barang tak kunjung sampai,” ucapnya.
Baca Juga: Studi: Tidur Lebih Banyak Bisa Mengurangi Perilaku Impulsif pada Anak
Paket Hilang oleh Oknum Driver
Kemudian setelah satu jam paket tidak kunjung sampai, Billy lantas kembali lagu ke hotel dan merasa ada yang tidak beres.
“Karena menunggu lama saya kembali ke hotel, untuk segera melaporkan ke pihak Polres Serang,” ucapnya.
Ia mengatakan di Polres Serang membuat laporan kehilangan atau tindak pencurian. Pada 30 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB langsung buat berkas BAP atas kejadian tersebut di Polres Serang Kota.
“Ya dari pihak kepolisian membuatkan laporan kehilangan, dan salah satu personil aph bahkan berangkat dan menuju kantor MAXIM Serang,” ucapnya.
“Kemudian pihak APH melakukan mediasi antara MAXIM dan saya sendiri. Namun saat kembali ke kantor pihak kepala cabang Maxim sedang keluar kota,” katanya.
Kata dia, pihak kepolisian dari Polres Serang Kota membawa berkas data driver maxim tersebut. Adapun datanya berupa SIM,KTP dan foto profil driver maxim tersebut dengan cap legalisasi (TEKNOLOGI PERDANA -INDONESIA – SERANG).
“Namun pihak kepolisian menyampaikan jika pihak Maxim hanya dapat memblokir akun oknum driver tersebut,” ucapnya.
Kemudian, kata dia, pada 31 Agustus 2023 mendatangi kantor Maxim Serang, dan pihak Maxim belum memberikan jawaban atas kejadian itu.
“Saya pribadi hanya meminta tanggumgjawab dan tindakan kepada oknum driver tersebut. Sementara pihak Maxim tidak melakukan tindakan ataupun perlindungan kepada konsumen,” pungkasnya.
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan dari pihak MAXIM.