Berita  

Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan Terbanyak Menerima Sertifikat Halal di Indonesia

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menerima sertifikat halal.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menerima sertifikat halal. Humas Pemkab Pangandaran.

DAILYPANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran meraih kembali penghargaan. Pangandaran dapat rekor pemenang sertifikat halal terbanyak di Indonesia.

Adapun jumlah sertifikat halal yang terbit untuk UMKM Pangandaran sebanyak 17.555 produk halal.

Penghargaan sertifikat halal terbanyak diserahkaj oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dengan jumlah 24.178 pendaftaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menerima langsung penghargaan tersebut yang bertempat di Aula Sekretariat Daerah Pangandaran, Kamis (31/8/2023).

UMK yang bersertifikat halal di Kabupaten Pangandaran mencapai 17.555 per tanggal 16 Agustus 2023. Jumlah tersebut merupakan capaian tertinggi untuk seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Selain memberikan penghargaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk Akselerasi Sepuluh Juta Produk bersertifikat halal tahun 2023. Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama melakukan agenda silaturahmi dan audiensi.

Sembari Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis dari BPJPH ke 25 (dua puluh lima) orang pelaku usaha yang menerima sertifikat halal.

Kementerian Agama Pangandaran

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ahmad Patoni, M.Si. menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk program Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka di dunia.

Selain itu, merupakan agenda pemerinrah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Bupati Pangandaran apresiasi dengan adanya program tersebut sehingga menjadi sorotan bagi berbagai pihak.

“Alhamdulillah tentu hari ini jadi motivasi kita, kita menjadi Kabupaten yang produk halalnya terbesar di Indonesia, ini menjadi hal yang prinsip dan strategis,” ujar Jeje, melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya pemerintah daerah harus sigap memberikan fasilitasi, mendorong dan mendukung setiap kegiatan keagamaan terutama urusan syar’i yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

“Karena ini adalah aspek fundamental bagi kita untuk muslim saat ini, masyarakat terlindungi dari apa yang di konsumsi, di pakai tentu harus sesuai dengan ketentuan yang di anut bersama,” katanya.

Sebagai daerah turis, penghargaan ini akan menjadi bagian promosi yang sangat besar, para wisatawan tidak akan khawatir lagi dengan kehalalan kuliner di Pangandaran.