Berita  

Lobster di Pangandaran Terancam Punah Karena Hal Ini

Ilustrasi baby lobster.
Ilustrasi baby lobster. Pixabay.

DAILYPANGANDARAN – Komoditas perikanan di laut Pangandaran terancam punah, salah satu biang keroknya banyak baby lobster (BBL) ditangkap nelayan.

Padahal baby lobster merupakan ekosistem laut yang mesti tetap terjaga kelestariannya. Selain itu, BBL menjadi mata rantai biota laut.

Di laut Pangandaran selama lima tahun terakhir BBL mengalami kelangkaan. Sehingga sudah jarang lagi ada penjual lobster berukuran besar.

Lobster di laut Pangandaran terancam punah karena banyak nelayan yang beralih mencari baby lobsrer.

Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) mencatat sejak tahun 2017 penangkapan lobster dewasa mengalami penurunan.

Pada tahun 2017 hasil lobster tangkap dewasa sebanyak 4,6 ton per tahun, kemudian tahun 2021 hanya 1,6 Ton per tahun dan di tahun 2022 mengalami penyusutan hanya 1,2 ton per tahun.

Pelaksana Tugas Perikanan dan Ketahanan Pangan DKPKP Pangandaran, Mega, membenarkan jika hasil penangkapan lobster besar terus mengalami penurunan.

“Penurunan hasil tangkapannya mengusut jauh selama 5 tahun terakhir. Per Agustus 2023 hanya mendapatkan 52,72 Kg,” kata Mega beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan lobster dewasa yang siap konsumsi itu seharusnya memiliki berat 200 gram hingga 1 kg. Harga untuk udang mahal dewasa itu bisa terbilang lumayan, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta per ekornya.

“Lobster dewasa itu harganya Rp 200-Rp 1 juta per kilogramnya,” kata dia.

Dalam 1 kg komoditas itu bisa berisikan 3 hingga 5 ekor dapat dinikmati untuk satu keluarga ataupu sekali sajian di restoran.

Tergiur dengan si kecil

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas KPKP Pangandaran Bambang, mengatakan, nelayan saat ini tergiur tangkap BBL karena harganya yang lumayan untuk dijual.

“Selain biaya operasionalnya terjangkau, per ekornya jika dapat ratusan lumayan juga,” ucapnya.

Menurutnya untui 1 ekor BBL berharga Rp 3 ribu per ekor, kalau kondisinya sedang baik atau super.

“Namun kalau lagi super bisa mencapai Rp 15 ribu per ekornya,” kata Bambang.

Ia mengatakan jika sesuai regulasi, nelayan harusnya jual ke pembudidaya, sementara di Pangandaran belum ada pembudidaya.

“Cuman kami tidak memiliki hak untuk menindak juga untuk penangkap BBL karena sudah ada pihak yang berhak,” ucapnya.