Kondisi APBD Kurang Sehat, Ketua DPRD Pangandaran Minta Pemda Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.

DAILYPANGANDARAN – Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sedang kurang sehat. DPRD minta pemda melakukan efisiensi anggaran.

Anggaran tahun 2023 pemkab Pangandaran mengalami defisit anggaran sebesar Rp351 Miliar. Sehingga hal itu membuat harus kembali berhutang kembali ke bank.

Peminjaman uang tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Bappenas, Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan jika ingin menyehatkan APBD maka harus ada langkah-langkah strategis yang harus dilakukan.

“Kita ketahui bahwa APBD sedang tidak sehat, maka pemda harus melakukan efisiensi, kegiatan yang tak perlu dipangkas saja,” kata Asep, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya saat ini fraksi di DPRD sepakan melaksanakan efisiensi anggaran hampir mencapai Rp4 Miliar.

“Bukan hanya pemda, kami pun memangkas sejumlah agenda-agenda yang sekiranya tidak prioritas,” ucapnya.

Ia mengatakan agenda kunker ke luar daerah mulai dikurangi, karena sejumlah pembahasan penting dibahas di daerah.

“Pembahasan-pembahasan seperti Raperda, APBD, kita lakukan efisiensi,” katanya.

Ia mengatakan ada beberapa kegiatan dan program belanja yang harus tidak jadi prioritas.

“Kami berharap pemerintah daerah melakukan hal yang sama, saya yakin pemerintah daerah melakukan efisiensi di setiap SKPD nyah, tentu kedepan agar tidak terlalu berat,” ucapnya.

Ihwal defisit anggaran Rp351 Miliar, kata Asep, nanti pada tahapannya pembahasan tentang pinjaman daerah.

“Kemarin dalam KUA PPAS 2024 kita ada skema itu, yang tentu baru mengusulkan rekomendasi dari Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas. Nanti apakah skema yang diusulkan didalam RAPD 2024 apakah nanti akan direkomendasi oleh pemerintah pusat atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) masih mengandalkan pajak hotel dan restoran.

“Kami masih andalkan dari kedua objek pajak tersebut, termasuk PBB dan retribusi wisata,” ucapnya dihubungi terpisah.