DAILYPANGANDARAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran gelontorkan dana hibah sebesar Rp 25 Miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran. Dana hibah itu digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Bupati.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan jumlah hibah yang akan diberikan pemda kepada KPU sebesar Rp 25 Miliar.
“Kami sudah menerima informasi itu tadi pagi saat pelaksanaan kirab pemilu 2024. Pak sekda bilang sudah menyetujui dan sah,” kata Muhtadin kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Hibah itu, kata Muhtadin, sebelumnya memang mengusulkan kepada Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 25 miliar untuk pelaksanaan Pilkada.
“Ditambah dana sharing dari Pemprov Jabar senilai Rp 8 Miliar, sehingga jumlahnya yang akan diterima Rp 33 miliar,” kata dia.
Baca Juga: Kirab Pemilu 2024 ala KPU Pangandaran
Pada tahun 2019 sebelumnya KPU Pangandaran dapat hibah sebesar Rp 32 Miliar. “Sehingga memang ada kenaikan sekitar Rp 1 miliar untuk 2024 nanti,” ucapnya.
Menurutnya sebagian besar anggaran tersebut paling banyak terserap untuk honor penyelenggara badan adHoc yakni, PPK, PPS dan KPPS.
“Mengingat jumlah TPS yang banyak artinya jumlah penyelenggara yang banyak 1 tps ada 7 orang KPPS dan PAM KPPS 2 orang. Tentu 9 orang kali 850 TPS, sehingga jumlah untuk honor mereka lumayan,” jelasnya.
Terkait dana dari provinsi Jabar KPU Pangandaran memberikan alokasi dan tersebut untuk honor PPK PPS. “Kami memang prioritaskan dana sharing itu untuk honor badan AdHoc,” katanya.
Ia mengatakan karena Pilgub dan Pilkada serentak sama halnya dengan pembiayaan yang diberikan. “Pembiayaannya pun diberikan serentak,” tutupnya.