DAILYPANGANDARAN – Dugaan Malpraktek oleh salah satu dokter di RSUD Pangandaran berujung di laporkan kepada polisi.
Pengalaman dugaan malpraktek itu dialami YR (40), warga Pangandaran ini berniat ingin berobat tapi justru tubuhnya makin tak sehat.
Dokter di RS tersebut akhirnya menyarankan untuk operasi. YR pun lantas melakukan operasi sesuai yang disarankan dokter tersebut. Namun, lima hari usai operasi, kondisinya tak kunjung membaik. Katanya, ia merasa seperti ada benda asing dalam tubuhnya.
Pada 12 Desember 2022, YR melakukan kontrol pertama ke RSUD Pandega ke dokter berinisial AM. Tapi malahan setelah pemeriksaan, kulit YR justru menguning.
Usai dilarikan kembali ke RSUD Pangandaran, YR dirujuk ke RS Margono Purwokerto untuk cek medis. Rupanya saat dicek, dalam tubuh YR terdapat penggumpalan kotoran bekas operasi di RS Pandega.
YR pun harus menjalani operasi di RS Margono. Tetapi malah mengalami peningkatan Indirect Bilirubin. YR kemudian dirujuk lagi ke RS Sardjito Yogyakarta. Setelah itu YR melakukan cek medis dan operasi pada 14 Februari 2023.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan YR melapor ke polisi karena ada dugaan malpraktek di RSUD Pandega Pangandaran.
“Terkait hal tersebut tentu kami sedang melakukan lidik. Tentu dugaan kelalaian pelayanan rumah sakit masih proses,” kata Herman saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya saat ini masih proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pangandaran. “Ya masih lidik,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum RSUD Pangandaran Fredy mengatakan untuk proses pemeriksaan belum lengkap.
“Kalau semuanya lengkap kami akan memberikan keterangan,” kata dia.
Ihwal pemanggilan satreskrim Polres Pangandaran, kata Fredy, masih sebatas undangan klarifikasi untuk memberikan keterangan.
“Masih undangan klarifikasi untuk memberikan keterangan terhadap saksi,” ucapnya.