DAILYPANGANDARAN – Muhamad Ramdanu alias Danu menjadi tersangka sekaligus sosok yang telah mengukap kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Korban bernama ibu Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas terbunuh di kediamannya pada 18 Agustus 2021 lalu.
Jasad korban ditemukan di dalam mobil yang terpakir di rumahnya dengan kondisi yang mengenaskan.
Polisi pun telah mengamankan ratusan barang bukti serta saksi, namun hingga 2 tahun lamanya, kasus pembunuhan ini baru bisa terungkap baru-baru ini.
Babak baru di kasus Subang, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka, dimana mereka adalah keluarga dekat korban.
Kelima tersangka tersebut yaitu, Danu, Yosef Hidayah (suami sekaligus ayah korban), mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak Mimin).
Baca Juga: Konsep Wisata Premium Pantai Madasari yang Ditawarkan Pemkab Pangandaran
Sebelum adanya penetapan tersangka, Danu telah terlebih dahulu menyerahkan diri ke polisi, ia lantas mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.
Menurut Surawan, pada saat kejadian Yosef Hidayah meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
“Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok,” ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Senangnya Sali Dapat Rumah Layak Huni setelah Belasan Tahun Tinggal di Gubuk Kayu
Setelah Danu mengambilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.
Ia hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
“Dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding,” katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.
“Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR,” ucapnya.
Baca Juga: Caleg Termuda Partai Golkar, Sandi Rahmat Mandela, Resmi Luncurkan ‘Sahabat Kang Sandi’
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
“Menurut pengakuan, dia (Danu) bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan,” katanya.***