Demo Tolak Pemkab Pangandaran Berhutang Kecewa

Aksi demontrasi tolak hutang pemkab Pangandaran.
Aksi demomtrasi tolak hutang pemkab Pangandaran berujung ricuh.

Masa Aksi Tolak Pinjaman ke Bank Tidak Puas Dengan Penerimaan DPRD Pangandaran

Pangandaran – Aksi demonstrasi yang tergabung dalam masyarakat peduli Pangandaran di depan kantor DPRD Pangandaran pada Rabu (29/11/2023) siang sempat ricuh. Demo menolak agar pemda membatalkan pinjaman Rp 350 M dibatalkan.

Selain itu, aksi menuntut agar pemda tidak membebankan hutang tersebut kepada masyarakat. Masa aksi sempat diterima anggota DPRD Pangandaran didalam gedung paripurna.

Namun, karena dalam pertemuan dengan masa aksi tersebut anggota DPRD Pangandaran tidak sepenuhnya hadir, masa aksi meninggalkan gedung DPRD.

Sementara itu, sebelum keluar ruangan masa aksi sempat cekcok dengan ketua DPRD, bahkan masa aksi sempat mencaci maki para anggota DPRD dengan sebutan “pengemis suara”.

Perwakilan Aksi Masyarakat Peduli Pangandaran, Sodikin mengaku kurang puas dengan penerimaan para anggota DPRD Pangandaran.

“Harusnya sebelum melakukan keputusan penetapan APBD tahun 2024, ketemu kita dulu ternyata kita hanya dibohongi diluar,” kata Sodikin, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, pihaknya kecewa mendapatkan keterangan bahwa akan masuk dengan jumlah anggota DPRD yang lengkap.

“Ternyata anggota DPRD nyah tidak ada, dari kita statement nya, bupati bilang akan menerangkan kenapa ini defisit, saya gak perlu itu, tapi bagaimana menyelesaikan defisit dalam waktu beberapa bulan, saya tunggu janji bupati,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan aksi masa yang terjadi saat ini merupakan hak warga negara.

“Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi, saya juga mendengar, tidak bisa beradu argumen dalam pola seperti ini, nanti akan kita undang perwakilan masyarakat, tokoh presidium dan beberapa pihak pada minggu depan untuk menjelaskan semua ini,” kata Jeje.

Jeje mengatakan terkait pinjaman baru pengajuan dan belum ditetapkan, bisa saja diterima ataupun tidak.

“Kalaupun tidak disetujui nanti akan dihitung, mungkin Rp 200 Miliar ataupun Rp 150 Miliar juga cukup. Kan bisa juga tidak disetujui,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan portofolio pinjaman ini baru usulan, berapa nilainya belum keluar nilainya. Maka, kata Asep, nanti akan ada ketentuan dengan kemampuan keuangan daerah dan sebagainya.

“Saya kira persoalan yang di Pangandaran ini tidak hanya disini. Sehingga tadi ada beberapa  kebijakan pemerintah pusat yang harus turut untuk melakukan langkah-langkah bagaimana pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya.

Dia mengatakan, jika pinjaman tidak diberikan maka ada langkah-langkah selanjutnya. “Opsinya melakukan RAPBD ini begitu ditetapkan APBD belum mendapatkan nomor register. Dalam ketentuan RAPB ini terkait dengan APBD itu harus mendapatkan evaluasi dari pemerintah pusat melalui gubernur,” ucapnya.

Kalau tidak diberikan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak bisa diundangkan, jadi keputusan DPRD ini belum final.

“Tetapi menurut ketentuan begitu. Maka nanti akan ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak bisa menyampaikan detailnya, karena bukan pelaksana,” kata Asep.