Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan portofolio pinjaman ini baru usulan, berapa nilainya belum keluar nilainya. Maka, kata Asep, nanti akan ada ketentuan dengan kemampuan keuangan daerah dan sebagainya.
“Saya kira persoalan yang di Pangandaran ini tidak hanya disini. Sehingga tadi ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus turut untuk melakukan langkah-langkah bagaimana pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya.
Dia mengatakan, jika pinjaman tidak diberikan maka ada langkah-langkah selanjutnya.
“Opsinya melakukan RAPBD ini begitu ditetapkan APBD belum mendapatkan nomor register. Dalam ketentuan RAPB ini terkait dengan APBD itu harus mendapatkan evaluasi dari pemerintah pusat melalui gubernur,” ucapnya.
Kalau tidak diberikan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak bisa diundangkan, jadi keputusan DPRD ini belum final.
“Tetapi menurut ketentuan begitu. Maka nanti akan ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak bisa menyampaikan detailnya, karena bukan pelaksana,” kata Asep.