Pangandaran – Objek wisata pantai Pangandaran minim lahan parkir. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab kemacetan parah setiap liburan natal dan tahun baru.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha menyebutkan, dari pengalaman sebelumnya selama menangani persoalan kemacetan di Pantai Pangandaran, lahan parkir menjadi salah satu pemicu macet.
“Kalau persoalan macet di kawasan pantai Pangandaran lokasi lahan parkir tetap menjadi pemicu utama kemacetan,” kata Asep, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, lahan parkir yang minim dimiliki hotel membuat kendaraan harus parkir dibahu jalan hingga parkir umum tepi pesisir. “Tidak semua hotel di Pantai Pangandaran mempunyai lahan parkir yang luas. Artinya jumlah kamar tidak sebanding dengan lokasi parkir,” ucapnya.
Asep mengatakan ada hotel yang jumlah kamarnya 100 lebih, tetapi lokasi lahan parkir hanya muat untuk 10 mobil. “Artinya banyak mobil yang terparkir di bahu jalan dan tepi pantai,” katanya.
Saat ini, menurut Asep, kalau parkir mobil itu pasti seri, dilakukan secara paralel, mundur-maju dan maju-mundur. “Berapa kendaraan yang bakalan ikut terhambat ketika suasananya ramai dan itu terus berulang dan itu membuat macet,” ucapnya.
Kata dia, lokasi parkir yang tersedia di kawasan pantai Pangandaran pun masih minim dan belum seimbang dengan jumlah kunjungan.
“Karenanya untuk parkir nanti pasti memanfaatkan lahan yang ada, titik di Pasar Wisata dan titik 2 di Katapang Doyong Pantai Timur Pangandaran,” katanya.
Persiapan Rekayasa Jalur Lalu Lintas Menjelang Nataru 2023
Asep mengatakan untuk rekayasa jalur masuk ke objek wisata masih sama dengan tahun sebelumnya, tetapi ada sedikit perbedaan.
“Untuk pintu masuk jalur utama tetap melalui gate utama lurus setelah bundaran Marlin Pangandaran, belok ke kiri menuju jalan Bulak Laut saat depan Hotel Arnawa bisa belok kanan menuju pantai barat atau lurus ke perempatan Ajo,” kata Asep.
Selain itu, menurut Asep, tiba di Perempatan Ajo bisa belok kanan menuju jalan Kidang Pananjung ataupun lurus menuju Jalan Pengadilan Lama sampai ke pantai timur, kemudian belok kanan menuju pantai Pangandaran.
“Rekayasa baru itu diatur untuk mengurai jalan masuk ke pantai Pangandaran. Jadi setelah masuk ke jalur utama, akses jalan diharapkan tidak mengalami macet yang terlalu parah,” katanya.