Berita  

Rencana Pinjaman Pemkab Pangandaran Rp 350 M Bakalan Dikurangi, Ini Kata Bupati Jeje

Pangandaran – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk melakukan pinjaman ke pihak ketiga belum menemukan titik terang. Pasalnya, sampai awal Januari 2024 pemerintah pusat belum memberikan rekomendasi pinjaman.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan terkait pinjaman pemkab sebesar Rp 350 miliar untuk menutupi defisit anggaran, pihaknya langsung mengambil langkah cepat manakala opsi pertama itu belum dikeluarkan izinnya dari pemerintah pusat.

“Masih menunggu dari Presiden RI, PP nyah kan belum keluar,” kata Jeje usai rakor bersama kepala SKPD, Kamis (4/1/2024).

Menurut Jeje, Pemkab Pangandaran akan kebut perbaikan-perbaikan di pemerintahan di awal tahun 2024. “Tentu sebulan ini perbaikan, evaluasi dan rapat koordinasi lintas sektoral terus dilakukan,” katanya.

Jeje mengatakan akan mempelajari persoalan APBD tahun 2023 dengan kondisi keuangan saat ini. “Saya sedang mempelajari APBD 2023, dengan kondisi keuangan seperti ini kita akan melakukan efisiensi anggaran,” katanya.

Berdasarkan perhitungan Bupati Jeje, Pemkab Pangandaran dalam setahun akan menghemat anggaran sebesar Rp 112 miliar. Uang itu dari pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak retribusi dan pajak daerah.

“Kita membuat hemat Rp 112 miliar per tahun dari PAD untuk belanja daerah. Kalau semula pinjaman Rp 350 miliar, kita bisa menurunkan angkanya. Mungkin pinjaman bisa jadi Rp 238 miliar,” ucapnya.

Kendati demikian, kata Jeje, jika pinjaman jangka panjang Rp 238 miliar dalam 10 tahun Pemkab Pangandaran mengklaim cukup sanggup membayarnya. “Kalaupun pinjamnya nanti jadi Rp 238 miliar dengan jangka panjang, bisa makin kecil, cuman Rp 20 miliar per tahun bayar pokoknya, maka 2026 bisa selesai. Tentu APBD lebih sehat dan kegiatan, anggaran tidak ada yang dicoret,” katanya.

Ia mengatakan untuk efisiensi anggaran sudah dilakukan sejak tahun 2023, maka tahun ini pun akan dilakukan. “Sebetulnya sejak tahun 2023 pun sudah efisiensi,” katanya.

Jeje mengatakan PAD Pangandaran dari pajak retribusi dan pajak daerah mengalami pertumbuhan yang baik dari tahun 2022 dan 2023. Pihaknya mengklaim pertumbuhan PAD terbesar dari pajak hotel, restoran dan pariwisata.