DAILYPANGANDARAN – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan di Pangandaran dianggap ribet. Hal tersebut dikeluhkan sejumlah nelayan di Pangandaran.
Pasalnya, para nelayan tidak bisa membeli bahan bakar selain di domisili atau wilayah mereka. Sehingga pembelian BBM harus di SPBU yang sesuai ketetapan.
Untuk pembelian pertalite bagi nelayan atau yang melaut dibatasi pihak pertamina SPBU. Untuk sekali beli nelayan maksimal membeli 30 liter untuk nelayan yang tidak bermalam di laut.
Sementara untuk nelayan yang melaut semalaman itu dikasih 70 liter. “Harus ada surat rujukan dari Rukun Nelayan (RN). Nanti pihak RN laporan ke pihak Pom Bensin sesuai surat rujukan,” ucap nelayan di Pangandaran, Sulaeman, Kamis, (7/3/2024).
“Harga per liter pertalite sudah Rp 10.000 kalau gak salah, sedangkan sekali melaut nelayan membutuhkan 50 liter pertalite. Kalo dibatasi kita sulit melaut,” sambungnya.
Sulaeman menyarankan agar Pertamina memberikan SPBU khusus di sekitar pantai. “Selain bisa mendekatkan, tidak berebut jatah pemberian pertalite dengan nelayan lain,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KUD Minasari Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan jika pihaknya menerima laporan dari sejumlah nelayan bahwa pembelian BBM dianggap ribet. “Ya kami menerima laporan bahwa nelayan merasa kesulitan membeli BBM, ribet kata mereka,” ucap Jeje yang juga sebagai Bupati Pangandaran saat ditemui di Pangandaran.
Ia mengatakan akan segera menyampaikan dan berbicara ke pihak Pertamina atas keluhan tersebut. “Dianggapnya cukup ribet juga, saya akan coba komunikasikan,” ungkapnya.
Menurutnya, pembelian BBM untuk nelayan juga dibatasi sehingga dianggap sulit. “Jadi keluhannya mereka itu, kami upayakan nanti cari solusinya,” katanya.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, Sarlan membenarkan jika setiap nelayan untuk membeli BBM sudah ditentukan lokasinya. “Kalau nelayan di Pantai Pangandaran sudah pasti tidak bisa membeli bahan bakar di Cijulang, sudah pasti nolak,” ucap Sarlan.
Dia berkata, pembelian BBM bagi para nelayan ini harus dibatasi 30 liter tiap harinya. “Sementara untuk pergi melaut saja, itu pasti tidak cukup,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa di tiap kecamatan saat ini memang ada SPBU, namun tetap saja mereka tidak bebas membeli.
“Tapi keinginan mereka ingin bebas membeli dimana saja,” ujarnya.
Bahkan, kata Sarlan, para nelayan ingin ada kemudahan-kemudahan bagi mereka, untuk mencari nafkah. “Ya pasti siapapun ingin segala sesuatunya dipermudah,” ucapnya.