Pemangkasan TKD, DPRD Pangandaran Rekomendasikan Efisiensi Anggaran dan Perbanyak Event

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.

DAILYPANGANDARAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menilai pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp144 Miliar harus dijadikan momentum strategis bagi Pemkab Pangandaran untuk melakukan efisiensi anggaran.

Asep menyoroti kondisi defisit Pemkab Pangandaran yang masih besar, mencapai Rp376 Miliar.

“Tentunya angka defisit kita capai Rp376 Miliar, oleh karena itu Pemkab Pangandaran harus mempunyai langkah-langkah strategis untuk menangani kondisi ini,” ucap Asep.

Menurutnya, efisiensi anggaran ini sejalan dengan keinginan pusat dan daerah. Ia melihat pemangkasan TKD ini sebagai pemicu untuk mewujudkan kemandirian daerah.

“Selama ini Kabupaten/Kota sangat tergantung pada pusat. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga daerah tidak lagi ketergantungan,” jelas Asep, 20 Oktober 2025.

Fokus pada Belanja Produktif dan Pariwisata

Asep menekankan, pemerintah daerah harus mulai melakukan **belanja yang produktif** dan menghindari pembebanan terhadap masyarakat saat mencari sumber pendapatan baru.

“Intinya adalah efektif, efisien dalam belanja, dan menggali potensi asli daerah. Ini yang sedang dicoba oleh pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sumber pendapatan yang paling potensial untuk digenjot saat ini adalah **sektor pariwisata**.

Untuk mengembangkan pariwisata, Asep merekomendasikan Pemkab Pangandaran agar:

1.  **Memperbanyak *Event*:** Membuat program yang menarik wisatawan, termasuk memfasilitasi *event-event government* (acara pemerintahan pusat dan daerah) agar diadakan di Pangandaran.
2.  **Menyusun *Timeline Event*:** Segera membentuk garis waktu (*timeline*) yang jelas untuk acara-acara pariwisata agar kegiatan untuk satu tahun ke depan sudah disiapkan.
3.  **Mengaktifkan Badan Promosi Pariwisata:** Mendesak langkah promosi dengan segera membentuk Badan Promosi Pariwisata yang regulasinya sudah ada (Perda).

“Regulasinya sudah ada, Perdanya sudah ada. Tugas badan ini adalah menjual, menginformasikan, untuk menarik wisatawan,” tegasnya. Ia menyimpulkan, Badan Promosi Pariwisata akan menjadi instrumen penting dalam pengembangan pariwisata Kabupaten Pangandaran ke depan.

Exit mobile version