RSUD Pandega Pangandaran Raih Akreditasi Tingkat Utama dari KARS

Screenshot

DAILYPANGANDARAN — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran berhasil mengukir pencapaian penting dalam dunia pelayanan kesehatan.

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran ini secara resmi berhasil meraih sertifikat Akreditasi Tingkat Utama berdasarkan hasil penilaian dan survei mutakhir dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang mengacu pada Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pencapaian ini tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan nomor KARS-SERT/1755/VIII/2026. Sertifikat tersebut diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 September 2026 dan dinyatakan berlaku hingga 10 Agustus 2030.

Raihan predikat Utama ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan keseriusan RSUD Pandega Pangandaran dalam memenuhi serta menjaga mutu pelayanan fasilitas kesehatan. Pihak manajemen RSUD Pandega Pangandaran menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat serta pihak terkait atas doa dan dukungan yang telah diberikan.

Pencapaian ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan RSUD Pandega Pangandaran dalam meningkatkan mutu pelayanan, menjamin keselamatan pasien, serta menyediakan layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat luas.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan kesehatan atau keadaan darurat, RSUD Pandega Pangandaran yang berlokasi di Jl. Merdeka No. 412 Pangandaran ini dapat dihubungi melalui nomor Emergency Call IGD di (0265) 7503045, Information Center di (0265) 7503044, serta layanan WhatsApp Humas di nomor 0821-2005-6071.

Exit mobile version