TPP ASN Pangandaran Baru Akan Dibayar Satu Bulan

DAILYPANGANDARAN – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran belum dibayarkan selama empat bulan terakhir.

Padahal, bagi sebagian ASN atau PNS, TPP menjadi sumber pendapatan penting selain gaji bulanan. Terlebih bagi mereka yang memiliki kewajiban cicilan ke bank, di mana gaji bulanan mereka secara otomatis terpotong untuk membayar angsuran tersebut.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, menyatakan bahwa pemerintah daerah berencana akan membayarkan TPP untuk satu bulan terlebih dahulu.

“TPP ini memang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangandaran. Rencananya, akan dibayarkan dulu untuk satu bulan,” ujarnya.

Idi menjelaskan, untuk membayar TPP ASN, Pemkab harus menyediakan anggaran sekitar Rp 5 miliar setiap bulannya. Tahun lalu, Pemkab mengalami kekurangan PAD hingga Rp 17 miliar, yang berdampak langsung pada tertundanya pembayaran TPP.

“PAD tahun ini juga tidak hanya untuk membayar TPP, karena kita masih memiliki sejumlah kewajiban lain, termasuk pembayaran utang kepada pihak ketiga atau penyedia jasa,” jelasnya.

Dengan kondisi keuangan yang terbatas, lanjut Idi, pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran.

Exit mobile version