Berita  

RSUD Pandega Bantah Tegas Tudingan Penelantaran Medis, Ini Klarifikasinya

DAILYPANGANDARAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran secara resmi menyampaikan klarifikasi (hak jawab) terkait pemberitaan di media daring yang menyinggung pelayanan medis terhadap seorang pasien kecelakaan lalu lintas atas nama Saudara Isra (44 tahun).

Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan pada Kamis (9/10/2025), pihak rumah sakit membantah dengan tegas adanya dugaan penelantaran medis dan merinci kronologi serta upaya penanganan yang telah dilakukan.

Kronologi Penanganan Pasien

Pasien Isra (44 tahun) tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 18.34 WIB. Pasien dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans RSUD Pandega Pangandaran setelah mengalami kecelakaan lalu lintas serius di sekitar Desa Babakan.

“Pasien langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan meliputi perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat-obatan, pemeriksaan rontgen, serta observasi intensif oleh tim medis,” jelas pihak RSUD.

Seluruh tindakan penanganan ini, menurut klarifikasi tersebut, telah dilakukan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) Penanganan Pasien Gawat Darurat.

Upaya Medis Maksimal dan Penyebab Kematian

RSUD Pandega Pangandaran menegaskan bahwa tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat jaga IGD telah melakukan upaya maksimal sesuai dengan kondisi klinis pasien.

“Namun demikian, kondisi pasien terus mengalami penurunan akibat cedera berat yang dialami sebelumnya,” ungkap pihak rumah sakit.

Meskipun telah dilakukan tindakan resusitasi secara intensif, kondisi pasien tidak dapat diselamatkan. Saudara Isra dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 08.11 WIB.

Bantah Tudingan Kelalaian dan Komitmen Penuh

Menanggapi tuduhan penelantaran medis yang beredar, RSUD Pandega Pangandaran menyatakan menolak dengan tegas tuduhan tersebut.

“Seluruh prosedur pelayanan telah dilakukan sesuai dengan kode etik profesi medis, standar pelayanan rumah sakit, serta prinsip kehati-hatian dan profesionalitas penuh dari seluruh petugas yang bertugas,” tegas klarifikasi tersebut.

Rumah sakit menjamin bahwa mereka selalu mengutamakan keselamatan pasien dan tidak pernah menunda atau mengabaikan pelayanan, terutama dalam kasus kegawatdaruratan.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, dr. Titi Sutiamah, secara pribadi dan mewakili manajemen RSUD menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.

Sebagai bentuk empati dan penghormatan, pihak rumah sakit juga telah melakukan takziah langsung ke rumah keluarga almarhum.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Isra. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah SWT yang paling mulia,” ujar dr. Titi Sutiamah di RSUD Pandega Pangandaran, Kamis (9/10/2025) pagi.

Harapan RSUD Terhadap Pemberitaan

RSUD Pandega Pangandaran turut berduka cita dan menghormati perasaan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Namun, mereka berharap agar pemberitaan di media massa disampaikan secara berimbang, akurat, dan terverifikasi untuk menghindari kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

Rumah sakit berkomitmen untuk:
Terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan.

Menjaga transparansi dan akuntabilitas ublik.

Bersinergi dengan media massa dalam penyampaian informasi yang benar dan proporsional.

Pihak RSUD juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak keluarga pasien untuk memberikan penjelasan dan kronologi lengkap mengenai penanganan medis yang telah dilakukan.

Klarifikasi/hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan hak konstitusional RSUD Pandega Pangandaran, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Exit mobile version