Membangun Budaya Aman: K3 Bukan Sekadar Aturan, tapi Prioritas RSUD Pandega

DAILYPANGANDARAN – Di lingkungan RSUD Pandega Pangandaran, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak lagi dipandang hanya sebagai aturan administratif semata.

Dalam momentum peringatan Bulan K3 Nasional 2026 ini, manajemen rumah sakit menegaskan bahwa K3 adalah sebuah komitmen kolektif yang harus diinternalisasi dan dijalankan oleh seluruh elemen, mulai dari tenaga medis hingga karyawan pendukung.

Bulan K3 Nasional menjadi ajang krusial bagi RSUD Pandega untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memperkuat standar keselamatan kerja, khususnya di sektor kesehatan yang secara inheren memiliki tingkat risiko tinggi.

Rumah sakit menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Direksi RSUD Pandega Pangandaran secara khusus mengajak seluruh staf untuk menanamkan pola pikir bahwa keselamatan kerja bukan hanya bertujuan melindungi diri sendiri, melainkan juga demi keamanan rekan kerja, pasien yang dirawat, serta setiap pengunjung rumah sakit.

Budaya K3 yang kuat dan merata diyakini mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman,

nyaman, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, RSUD Pandega terus mendorong tiga pilar utama:

  1. Peningkatan Kesadaran: Terhadap potensi bahaya yang ada di tempat kerja.
  2. Kedisiplinan: Dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) K3.
  3. Kepedulian Aktif: Antarpegawai dengan saling mengingatkan jika ditemukan kondisi atau tindakan yang berisiko.

Penerapan K3 secara konsisten diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan produktivitas kerja dan mutu pelayanan publik.

Dengan adanya rasa aman dan perlindungan yang memadai, tenaga kesehatan dapat bekerja secara optimal, fokus dalam melayani masyarakat Pangandaran dengan kualitas terbaik.

Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026 ini, RSUD Pandega mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mewujudkan target nol kecelakaan kerja (zero accident).

Komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja ini dianggap sebagai fondasi penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berkelanjutan.