Nasib Nenek Cani Rumahnya Tergeser Proyek Pembangunan KDMP

DAILYPANGANDARAN – Pemerintah saat ini sedang membangun koperasi desa merah putih atau KDMP secara serentak di seluruh Indonesia. Termasuk di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Namun, nasib pilu menimpa Cani nenek berusia 80 tahun warga di Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Dirinya berpotensi tergeser proyek pembangunan KDMP. Pasalnya, perempuan paruh baya itu sudah lama tinggal di tanah desa.

Berhubungan pembangunan koperasi tersebut berada di tanah desa, Cani mengaku tidak tahu harus kemana. Karena tempat tinggalnya di lokasi tersebut sudah berlangsung lama.

Tinggal di rumah kayu dengan bilik itu dibangun diatas tanah dengan luas 10×6 meter persegi, sudah ditempati Cani selama kurang lebih 15 tahun.  Cani mengatakan telah tinggal diatas tanah desa yang akan dibangun koperasi itu sejak tahun 2011. 

Ia mengaku, walaupun berdiri di atas tanah desa, rumah itu dibangun sendiri bersama almarhum suaminyaz “Sudah lama, sejak tahun 2011 saya tinggal di sini dibangun bersama almarhum suami,” ujar Cani, Rabu (14/3/2026). 

Menurutnya, terpaksa tinggal di tanah desa yang berada di depan jalan kabupaten lantaran lebih dekat dengan penduduk setempat. “Gaduh taneuh nyalira tapi jauh dari pemukiman (punya tanah sendiri cuman jauh dari penduduk tinggal),” ucapnya.

Dirinya mengaku sudah dipanggil pihak desa karena ada rencana pembangunan koperasi, namun tidak ada cara lain selain pasrah. “Pasrah aja dibongkar juga,” katanya.

Namun, ia pun memohon dan nego agar pembangunannya tidak di tempat tinggalnya. “Kalau bisa digeser lah, kan tanah desa ini luas. Bukan hanya di sini saja,” ucapnya.

Luas tanah desa disebut mencapai sekitar 100 bata lebih. Sementara lahan yang akan digunakan untuk pembangunan KDMP diperkirakan berukuran 30 x 20 meter.

Salah satu Anak Cani, Sapnan (52), berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan. Ia menyebut kondisi ibunya yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki penghasilan tetap.

“Kasihan ibu saya sudah lansia, janda, tidak ada usaha. Untuk kebutuhan sehari-hari saja dibiayai anak,” kata Sapnan.

Ia pun menuturkan bahwa selama menempati lahan desa, keluarganya rutin membayar kontribusi sebesar Rp 70 ribu per tahun kepada pihak desa.

Sementara itu, Kepala Desa Ciparakan, Sarji, membenarkan bahwa persiapan lahan untuk pembangunan KDMP dijadwalkan mulai hari itu. Sejumlah perangkat desa dan warga sudah berkumpul di lokasi.

Namun di lapangan, proses pembongkaran sempat terkendala. Beberapa warga ragu untuk mulai merobohkan rumah tersebut. Karena, kemungkinan ada pihak ketiga yang meminta agar pembongkaran tidak dilakukan.

“Sebelumnya permasalahan dengan penghuni rumah sudah beres, sudah ada komitmen, sudah menyadari,” ujarnya.

Meskipun demikian, pemerintah desa berencana mengusulkan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi Cani setelah pembongkaran dilakukan.

Exit mobile version