Berita  

BGN Gelar Pertemuan Strategis SPPG di Pangandaran, Media Dilarang Meliput

Screenshot

DAILYPANGADARAN – Upaya Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengoptimalkan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Barat diawali dengan pertemuan tertutup yang memicu tanda tanya publik. Kegiatan koordinasi dan evaluasi yang digelar di Laut Biru Resort Hotel, Pangandaran, pada Sabtu, 11 April 2026, berlangsung eksklusif dan tertutup bagi awak media.

Sejumlah jurnalis yang hadir untuk meliput jalannya pertemuan strategis tersebut tertahan di luar area kegiatan. Panitia pelaksana tidak mengizinkan pers memasuki ruangan acara dengan alasan adanya urgensi koordinasi internal antara BGN dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Alasan Agenda Internal

Dalam sebuah rekaman video di lokasi acara, Zahra selaku narahubung kegiatan menjelaskan bahwa pembatasan tersebut disebabkan oleh sifat pertemuan yang sangat teknis dan bersifat internal.

“Mohon maaf, karena memang agendanya internal, nanti hasilnya akan disampaikan dan difasilitasi melalui tim media dari pemerintah daerah masing-masing. Kami hanya menjalankan tugas untuk mengawal jalannya acara,” ujar Zahra.

Meskipun jurnalis sempat mempertanyakan transparansi mengenai isu-isu krusial, seperti potensi keracunan makanan hingga kendala pengelolaan limbah program gizi, pihak panitia tetap bersikukuh pada aturan tersebut.

“Kami bukan bermaksud menghalangi, tetapi saat ini instruksinya memang hanya untuk internal saja,” tambahnya dalam diskusi tersebut.

Pengawasan Ketat Program Prioritas

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN ini sedianya membahas evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan prioritas nasional. Berdasarkan surat undangan bernomor 1317/D.TWS/04/2026, ditegaskan bahwa pejabat teras seperti Bupati Ciamis, Bupati Pangandaran, hingga Walikota Banjar diminta hadir secara langsung tanpa diwakilkan.

Agenda yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut mencakup pengarahan teknis mengenai pemantauan SPPG di Jawa Barat. Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh, sesi diskusi dan tanya jawab dijadwalkan berlangsung hingga siang hari, namun detail pembahasannya tetap menjadi konsumsi internal para pejabat yang hadir.

Sorotan Terhadap Transparansi

Meski surat undangan telah ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Iwan Dwi Susanto, koordinasi di lapangan justru terkesan kaku.

Larangan peliputan ini disayangkan oleh banyak pihak, mengingat program pemenuhan gizi adalah kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil evaluasi tersebut maupun alasan mendasar di balik sterilisasi area kegiatan dari jangkauan media massa secara langsung.