Berita  

Razia KTMDU Sukses: Pajak Kendaraan Pangandaran Tembus Rp42 Juta

KTMDU
Razia KTMDU Pangandaran. Dok Polres Pangandaran.

DAILYPANGANDARAN – Petugas gabungan dari Samsat, Polisi Lalu Lintas, dan Subdenpom menggelar operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Operasi yang berlangsung tiga hari, 14-16 April 2026, memeriksa ratusan kendaraan terkait kepatuhan pembayaran pajak bermotor.

Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran, IPDA M. Harry S., menyatakan total 895 kendaraan dihentikan. “Rinciannya, 550 unit roda dua dan 345 unit roda empat,” ujarnya kepada wartawan saat operasi di Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kamis (16/4/2026) pagi.

Dari jumlah itu, 43 kendaraan langsung bayar pajak di tempat: 21 roda dua dan 22 roda empat. Total penerimaan mencapai Rp42.740.000. “Ini membantu meningkatkan pendapatan daerah,” tambah Harry.

Petugas juga memberikan imbauan keselamatan lalu lintas, seperti menggunakan kendaraan sesuai peruntukan misalnya, pikap untuk barang bukan penumpang serta wajib helm bagi pengendara sepeda motor.

Exit mobile version