DAILYPANGANDARAN – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengkritik kondisi Sentral Parkir Pantai Pangandaran yang mangkrak meski dirancang sebagai pintu gerbang wisata seluas 7,2 hektare.
Saat tinjauan lapangan Jumat (1/5/2026), ia menyoroti pengelolaan buruk, drainase rusak, absennya marka jalan, dan gedung evakuasi tiga lantai yang tak terpakai.
Kawasan ini seharusnya jadi pusat mobilitas wisatawan, tapi kini lebih mirip lahan mati. “Kondisi existing di lapangan menunjukkan Sentral Parkir butuh penataan total. Banyak blok belum tersentuh pemeliharaan,” ujar Asep.
Drainase Buruk dan Layout Rancu
Asep mencatat sejumlah masalah struktural. Drainase yang buruk berpotensi banjir saat hujan, sementara zonasi parkir untuk bus, truk, dan mobil pribadi tak jelas. “Tidak jelas mana tempat bus, mana kendaraan truk, dan mana mobil pribadi. Layout-nya rancu. Kami sangat menyayangkan ketiadaan rambu-rambu parkir yang memadai,” tambahnya.
Di sudut kawasan, gedung evakuasi sementara bertingkat tiga dengan rooftop—dijuluki “gajah putih”—sudah berdiri bertahun-tahun tanpa fungsi jelas. Asep usulkan alih fungsi jadi ruang tunggu wisatawan, fasilitas sopir bus, atau pusat seni budaya. “Gedung ini sudah berdiri bertahun-tahun, tapi tidak jelas siapa pengelolanya. Sangat disayangkan aset semahal ini menganggur,” katanya.
Ramah Disabilitas Absen, Pelibatan Pihak Ketiga Dipertanyakan
Kritik juga menyasar pemenuhan hak penyandang disabilitas. Meski Perda Nomor 5 Tahun 2024 mewajibkan infrastruktur ramah disabilitas seperti jalur pedestrian dan taman aksesibel, implementasinya loyo. Asep desak pemerintah susun analisis perencanaan ruang komprehensif.
Puncaknya, Asep pertanyakan transparansi kerja sama dengan pihak ketiga. Perubahan signifikan tak terlihat, sementara 150 pedagang di kawasan terombang-ambing secara ekonomi.
“Kami ingin pemerintah fokus menyelesaikan penataan tahun ini agar ready. Harus ada event yang didorong ke sini agar ekonomi pelaku usaha tumbuh. Jangan hanya mengandalkan banner, kami butuh action nyata,” tegasnya.
Ia tantang Pemkab Pangandaran evaluasi kontrak pengelolaan, agar aset publik ini jadi cermin tata kelola daerah yang profesional. Hingga kini, Pemkab belum merespons secara resmi.
