PLT KEPALA SEKOLAH: SANG GURU PPPK MUDA
Oleh Tedi Priyatna,S.Pd.,Gr.,CME,CSM, Guru SMAN 1 Sidamulih Kabupaten Pangandaran Jawa Barat
PENDAHULUAN
Pagi itu, di sebuah sekolah negeri di pinggiran kabupaten, seorang guru muda dengan masa kerja belum genap dua tahun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya: Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Sekolah.
Tangannya sedikit gemetar memegang lembar keputusan itu. Bukan karena ragu pada kemampuannya mengajar, melainkan karena beban baru yang menyertainya, memimpin rekan-rekan yang usianya jauh lebih senior, mengelola anggaran, menghadapi wali murid, sekaligus tetap berdiri di depan kelas menyampaikan pelajaran.
Kisah semacam ini bukan pengecualian. Ia adalah potret nyata dari dinamika kepemimpinan pendidikan Indonesia hari ini, ketika ribuan sekolah kehilangan kepala sekolah definitif, sementara barisan guru PPPK muda justru tumbuh pesat dan mulai dipercaya mengisi kekosongan itu. Dari titik inilah, gagasan besar tema “Dari Ruang Kelas Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur” menemukan maknanya yang paling konkret: kedaulatan bangsa tidak lahir dari istana atau gedung parlemen semata, melainkan dari ruang-ruang kelas kecil yang dipimpin oleh guru-guru yang berani melangkah lebih jauh dari sekadar mengajar. Lima tahun terakhir menjadi periode transformasi besar status kepegawaian guru di Indonesia.
Data yang dihimpun Badan Kepegawaian Negara menunjukkan jumlah PPPK melonjak drastis, dari sekitar lima puluh ribu orang pada 2021 menjadi lebih dari satu koma lima juta orang pada pertengahan 2025, sebuah kenaikan hampir tiga puluh kali lipat dalam kurun waktu yang relatif singkat. Sebagian besar dari kenaikan itu berasal dari pengangkatan guru honorer, yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.
Di balik capaian itu, tersimpan persoalan lain yang jarang disorot: krisis regenerasi kepemimpinan sekolah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat kekurangan formasi guru secara nasional mencapai sekitar hampir lima ratus ribu orang, sehingga pemerintah daerah menempuh kebijakan redistribusi sebelum membuka rekrutmen baru.
Ketimpangan serupa terjadi pada jabatan kepala sekolah.Banyak satuan pendidikan, terutama di daerah terpencil, tidak memiliki kepala sekolah definitif karena minimnya guru senior yang memenuhi syarat kepangkatan maupun sertifikasi kepemimpinan. Akibatnya, tugas memimpin sekolah pun jatuh kepada guru-guru yang usia pengabdiannya masih muda, termasuk mereka yang berstatus PPPK. Fenomena inilah yang menjadi fokus tulisan ini: bagaimana kepemimpinan guru PPPK muda sebagai Plt Kepala Sekolah dapat menjadi jalan nyata mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, sekaligus tantangan apa yang menyertainya dan bagaimana sistem kaderisasi lewat BCKS dan BCPS dapat memperkuatnya.
PEMBAHASAN
Payung Hukum dan Jalur Kaderisasi: BCKS dan BCPS
Pemerintah sesungguhnya telah merancang jalur formal untuk mempersiapkan pemimpin sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Beleid ini mensyaratkan calon kepala sekolah memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat, sertifikat pendidik, serta Sertifikat Guru Penggerak sebagai jalur utama kaderisasi kepemimpinan pendidikan. Yang menarik, aturan ini secara eksplisit membuka ruang bagi guru PPPK untuk diangkat sebagai kepala sekolah, dengan syarat jenjang jabatan fungsional paling rendah Guru Ahli Pertama, pengalaman manajerial minimal dua tahun, serta hasil penilaian kinerja bernilai baik selama dua tahun terakhir. Di sinilah relevansi program Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) dan Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCPS) menjadi krusial. Kedua program ini dirancang sebagai jembatan kaderisasi yang terstruktur, mengubah kepemimpinan sekolah dari sekadar mandat administratif menjadi hasil pembinaan yang terencana. Melalui pelatihan kepemimpinan, coaching, dan pendampingan berjenjang, guru-guru muda tidak dilempar begitu saja ke kursi kepala sekolah tanpa bekal, melainkan dipersiapkan secara bertahap untuk memahami tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan sekolah, dan supervisi terhadap sesama pendidik.
Guru Penggerak: Ekosistem Pendukung Kepemimpinan Muda
Kaderisasi kepemimpinan guru tidak berdiri sendiri. Sejak diluncurkan pada 2020, Program Guru Penggerak telah meluluskan puluhan ribu guru setiap tahunnya, dan sepanjang 2022 saja tercatat sekitar lima puluh ribu guru penggerak baru dinyatakan lulus dari pelatihan yang memadukan pembelajaran daring dan luring selama sembilan bulan. Ekosistem inilah yang menjadi tulang punggung jalur kepemimpinan pendidikan ke depan, sebagaimana ditegaskan dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, yang secara substansi berbeda dari pelatihan kepala sekolah konvensional karena berfokus pada praktik pembelajaran, bukan sekadar administrasi.
Bagi guru PPPK muda yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Sekolah, keberadaan komunitas guru penggerak di sekitarnya menjadi jaring pengaman yang sangat berarti. Diskusi rutin, berbagi praktik baik, dan saling menguatkan antarpenggerak pendidikan membuat beban kepemimpinan yang tadinya terasa berat menjadi lebih ringan karena dipikul bersama. Kepemimpinan pendidikan, pada akhirnya, bukan perjalanan yang ditempuh sendirian, melainkan hasil kolaborasi lintas generasi guru yang saling mendukung demi satu tujuan: pembelajaran yang berpihak pada murid.
Dari Ruang Kelas ke Kursi Pemimpin
Ada anggapan keliru bahwa kepemimpinan sekolah hanya pantas diserahkan kepada guru senior dengan masa kerja panjang. Padahal, kepemimpinan sejati sering kali justru tumbuh dari pengalaman harian di ruang kelas: kemampuan membaca kebutuhan setiap murid yang berbeda, mengelola konflik kecil antarsiswa, berinovasi ketika metode lama tidak lagi efektif, serta membangun kepercayaan tanpa mengandalkan kekuasaan struktural. Kompetensi semacam ini tidak selalu berkorelasi dengan usia atau status kepegawaian, melainkan dengan sejauh mana seorang guru mau terus belajar dan berefleksi.
Guru PPPK muda yang diangkat sebagai Plt Kepala Sekolah sesungguhnya membawa kekuatan tersendiri, energi baru, keterbukaan terhadap teknologi dan metode pembelajaran kontemporer, serta keberanian mengambil keputusan tanpa terbebani rutinitas lama yang mungkin sudah usang. Ia belajar memimpin bukan dari jenjang karier yang panjang, melainkan dari keseharian menghadapi ruang kelas yang penuh keberagaman. Ketika kepercayaan itu diberikan, ruang kelas yang tadinya menjadi tempatnya belajar mengajar kini menjelma menjadi laboratorium kepemimpinan yang sesungguhnya.Tantangan yang Menyertai Sang Plt Muda
Tentu, jalan ini tidak selalu mulus. Guru PPPK muda yang tiba-tiba menyandang jabatan Plt Kepala Sekolah kerap menghadapi tantangan legitimasi di hadapan rekan-rekan yang lebih senior, baik dari sisi usia maupun masa pengabdian. Pengalaman manajerial yang masih terbatas juga menjadi kendala nyata, mengingat memimpin sekolah menuntut keterampilan mengelola anggaran, administrasi, dan hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, sesuatu yang jarang diajarkan secara eksplisit dalam pendidikan keguruan.
Belum lagi persoalan status kepegawaian itu sendiri. Sebagai pegawai dengan perjanjian kerja yang bersifat kontraktual, ada kekhawatiran mengenai kepastian dan keberlanjutan penugasan, terlebih ketika masa kontrak PPPK berakhir atau perlu diperpanjang. Beban ganda pun tidak terhindarkan, sang Plt tetap harus mengajar di kelas sembari menjalankan tugas manajerial kepala sekolah, sebuah kondisi yang menuntut manajemen waktu dan energi yang luar biasa. Di sinilah pendampingan dari pengawas sekolah, dinas pendidikan, dan komunitas guru penggerak menjadi penopang penting agar semangat kepemimpinan itu tidak padam di tengah jalan.
Tekanan psikologis juga tidak bisa diabaikan. Menjadi pemimpin di usia muda kerap memunculkan keraguan diri, apalagi ketika keputusan yang diambil harus berhadapan dengan ekspektasi orang tua murid, tuntutan capaian akademik, dan pengawasan dari dinas pendidikan sekaligus. Namun, justru dari titik rentan itulah karakter kepemimpinan yang autentik terbentuk, sebab seorang pemimpin yang pernah merasakan keraguan biasanya tumbuh menjadi sosok yang lebih rendah hati dan terbuka terhadap masukan, dibandingkan pemimpin yang naik jabatan tanpa pernah mempertanyakan kesiapannya sendiri.
Kepemimpinan Guru, Fondasi Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran
Kepemimpinan guru yang lahir dari ruang kelas sesungguhnya menjadi fondasi tiga cita-cita besar bangsa. Kedaulatan terwujud ketika kualitas sumber daya manusia Indonesia tidak lagi bergantung pada sistem pendidikan yang diimpor mentah-mentah dari luar, melainkan tumbuh dari kepemimpinan lokal yang memahami konteks dan kebutuhan murid di daerahnya sendiri. Guru yang memimpin dengan pemahaman mendalam atas realitas kelasnya adalah bentuk kedaulatan paling dasar, kedaulatan atas cara bangsa ini mendidik generasinya. Keadilan tampak dari cara kebijakan memberi ruang yang setara bagi guru PPPK untuk memimpin, tanpa terhalang status kepegawaian yang selama ini kerap dianggap kelas dua dibandingkan Pegawai Negeri Sipil. Ketika seorang guru muda berstatus PPPK dipercaya menjadi Plt Kepala Sekolah, itu adalah sinyal bahwa merit dan kompetensi lebih diutamakan daripada senioritas administratif semata. Sementara kemakmuran akan menyusul sebagai buah jangka panjang, sekolah yang dipimpin dengan baik menghasilkan proses belajar yang lebih bermutu, dan generasi yang terdidik dengan baik itulah yang kelak menggerakkan roda ekonomi dan pembangunan bangsa.
Ketiga cita-cita ini saling terkait erat dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Sekolah yang berdaulat secara pedagogis akan menumbuhkan warga negara yang berpikir kritis dan mandiri. Sekolah yang berkeadilan dalam memberi kesempatan memimpin akan menumbuhkan budaya kerja yang menghargai kompetensi di atas segalanya. Dan sekolah yang berhasil menyiapkan generasi terdidik dengan baik pada gilirannya akan menyumbang tenaga kerja produktif yang menggerakkan kemakmuran bangsa dalam jangka panjang. Rantai sebab-akibat ini bermula dari satu titik yang sering luput dari perhatian, yaitu siapa yang memimpin sekolah dan bagaimana ia dipersiapkan untuk memimpin.
Merawat dan Menguatkan Kepemimpinan Guru Muda
Agar kisah sang guru PPPK muda yang menjadi Plt Kepala Sekolah tidak berhenti sebagai solusi darurat atas kekosongan jabatan, diperlukan langkah-langkah penguatan yang lebih sistemis. Pertama, mempercepat dan memperluas akses program BCKS dan BCPS agar guru PPPK yang memenuhi syarat mendapat kesempatan setara untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan, bukan sekadar diangkat secara darurat tanpa pembekalan memadai.
Kedua, memberikan kejelasan regulasi mengenai status dan masa penugasan Plt yang berasal dari guru PPPK, sehingga kepastian karier tidak menjadi beban psikologis tambahan di tengah tanggung jawab yang sudah berat.
Ketiga, membangun sistem pendampingan berkelanjutan yang melibatkan pengawas sekolah, kepala sekolah senior, dan komunitas guru penggerak sebagai mentor bagi para Plt muda.
Keempat, memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah dalam pemetaan kebutuhan kepemimpinan, sehingga redistribusi guru dan pengangkatan kepala sekolah dapat direncanakan lebih matang, bukan sekadar reaksi atas kekosongan mendadak. Dengan langkah-langkah ini, kepemimpinan guru muda tidak lagi menjadi jalan pintas darurat, melainkan bagian dari sistem kaderisasi pendidikan yang matang dan berkelanjutan.
PENUTUP
Kembali pada guru muda di pinggiran kabupaten tadi. Beberapa bulan setelah menerima Surat Keputusan itu, tangannya tidak lagi gemetar. Ia telah belajar menyusun program kerja sekolah, mendengarkan keluhan orang tua murid dengan lebih tenang, dan tetap menyempatkan diri mengajar meski jadwalnya kian padat. Ia mungkin tidak pernah membayangkan dirinya menjadi pemimpin ketika pertama kali melamar sebagai guru PPPK, namun ruang kelas telah menempanya menjadi sosok yang siap memikul tanggung jawab lebih besar.
Begitulah cara Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur sesungguhnya dibangun, bukan dari kebijakan besar yang jauh dari kenyataan lapangan, melainkan dari keberanian kecil seorang guru PPPK muda yang menerima mandat memimpin sekolahnya. Ketika negara memberi kepercayaan dan pembinaan yang tepat, ruang kelas kecil itu akan terus melahirkan pemimpin-pemimpin pendidikan yang menjaga masa depan bangsa dari akar yang paling dasar.
