DAILYPANGANDARAN – Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran mendesak pemerintah daerah setempat untuk mengevaluasi total kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad). Langkah tegas ini diambil setelah alokasi kuota 40 persen untuk mahasiswa lokal di Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unpad Pangandaran dilaporkan gagal terserap maksimal selama beberapa tahun terakhir.
Persoalan ini mencuat dalam audiensi antara Dewan Pendidikan dan Bupati Pangandaran di Pendopo Bupati, Kamis (16/7/2026). Pertemuan strategis tersebut juga dihadiri oleh mantan Bupati Pangandaran sekaligus inisiator PSDKU Unpad Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Dihantam Pandemi, Dewan Pendidikan Minta MoU Diperbarui
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Ahmad Irfan Alawi, menjelaskan bahwa komitmen kuota 40 persen bagi putra daerah sebenarnya telah tertuang resmi dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar, Unpad, dan Pemkab Pangandaran. Namun, realisasinya di lapangan masih jauh dari panggang api.
Menurut Irfan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu pemicu utama tersendatnya implementasi kerja sama berdurasi lima tahun tersebut. Peralihan sistem perkuliahan menjadi daring (online) dinilai membuat tindak lanjut program tidak berjalan optimal.
Melihat kondisi ini, Dewan Pendidikan meminta Pemkab Pangandaran untuk bergerak cepat memperbarui kontrak kerja sama demi kemaslahatan masyarakat luas.
“Mengingat ada klausul penyelesaian masalah lewat musyawarah mufakat, kami meminta pembaruan kontrak segera dilakukan,” ujar Irfan, Kamis (16/7).
Irfan juga mengingatkan kembali visi awal dari kolaborasi ini. PSDKU Unpad Pangandaran sedari awal ditargetkan untuk berkembang secara bertahap menjadi universitas negeri yang mandiri di daerah tersebut.
Ganjalan UTBK dan Mahalnya Jalur Mandiri bagi Pelajar Lokal
Di sisi lain, mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyoroti ketimpangan akses yang dialami para pelajar lokal dalam proses seleksi masuk. Ia menilai, pelajar asal Pangandaran akan kesulitan bersaing di level nasional jika seleksi hanya mengandalkan jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
“Infrastruktur dan fasilitas penunjang pendidikan di daerah saat ini belum setara dengan kota-kota besar,” ungkap Jeje.
Tak hanya persoalan seleksi nasional, jalur mandiri pun dinilai bukan solusi yang bersahabat bagi warga lokal. Pasalnya, biaya masuk jalur mandiri tergolong selangit bagi ukuran daerah, yakni mencapai Rp24 juta. Faktor ekonomi inilah yang kerap memutus asa anak-anak Pangandaran untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Menilik Historis “Unpad Nyaah ka Jabar”
Sebagai inisiator, Jeje mengenang bahwa kehadiran unit pendidikan luar daerah ini berawal dari program strategis “Unpad Nyaah ka Jabar” pada masa kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan.
Program tersebut dirancang khusus untuk mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di wilayah terluar melalui tiga kampus satelit: IPB di Sukabumi, ITB di Cirebon, dan Unpad di Pangandaran. Pada awal pendiriannya, setiap program studi bahkan diproteksi dengan jatah minimal dua kursi khusus untuk putra daerah.
Oleh karena itu, Jeje mendesak agar dokumen kesepakatan kuota tersebut kembali dipegang teguh dan dituntaskan secara transparan bersama pihak rektorat Unpad.
“Kebijakan kuota khusus ini harus diperjuangkan secara terbuka untuk masyarakat, tidak boleh diselesaikan secara tertutup,” tegas Jeje.***
