DAILYPANGANDARAN – Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Julukan pahlawan tanpa tanda jasa sangat layak disematkan kepada siapa pun yang mendedikasikan dirinya sebagai guru.
Meskipun saat ini isu mengenai honor guru yang lebih kecil dibandingkan pegawai MBG tengah ramai dibicarakan, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para pendidik dalam mengajar.
Dedikasi ini terbukti dengan masih tingginya antusiasme masyarakat terhadap profesi guru. Menanggapi anggapan bahwa gaji guru tidak sebesar profesi lainnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, memberikan harapan besar bagi para guru di daerah. Salah satunya melalui janji pemberian hadiah umrah.
Hadiah umrah tersebut akan diberikan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berprestasi, khususnya mereka yang berhasil meraih prestasi di tingkat nasional dalam momentum apresiasi hari guru setiap tahunnya.
“Siapa saja, baik guru maupun tenaga kependidikan yang berprestasi di tingkat nasional mulai dari pengawas, kepala sekolah, hingga lainnya saya berjanji akan menghadiahi umrah,” ujar Soleh, belum lama ini.
Soleh menegaskan bahwa pemberian hadiah umrah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah agar para tenaga pendidik semakin bersemangat menjalankan tugasnya. “Pernyataan ini juga sudah disampaikan langsung kepada para guru saat kegiatan safari beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Terkait pendanaan, ia menjelaskan bahwa anggaran hadiah umrah berasal dari hasil iuran atau patungan ASN di lingkup Pemkab Pangandaran.
“Kami telah bersepakat dengan para kepala bidang, sekretariat, dan sekretaris dinas untuk berpatungan memberikan hadiah umrah bagi guru atau tenaga pendidik berprestasi,” ungkapnya.
Peringatan Kadis Untuk Guru Bandel
Selain itu, Soleh mengingatkan para guru di Kabupaten Pangandaran agar tidak menyia-nyiakan waktu pembelajaran, termasuk larangan mengabaikan modul ajar.
“Mulai hari ini, saya ingatkan tidak boleh ada lagi guru yang mengabaikan modul ajar. Pukul 06.30 WIB sudah harus berada di sekolah dan baru diperbolehkan pulang pukul 14.00 WIB,” tegasnya.
Ia juga meminta para guru menghindari malpraktik dalam kegiatan belajar mengajar.
“Mengabaikan jam pelajaran atau tidak menjalankan tugas keguruan dengan metode yang tepat bisa disebut malpraktik. Jadi, istilah ini bukan hanya ada di dunia kedokteran. Malpraktik juga berpotensi dilakukan guru. Misalnya, anak sakit kepala tapi diberi obat sakit perut, tentu tidak nyambung,” jelasnya.
Soleh menekankan pentingnya implementasi pendidikan karakter yang dimulai dari keteladanan tenaga pendidik. “Siswa di sekolah akan melihat figur guru sebagai orang tua kedua mereka,” pungkasnya.





