Berita  

Jokowi Serahkan 320 SK KHDPK kepada 320 Warga Pangandaran

Jokowi serahkan SK KHDPK kepada warga Pangandaran.
Jokowi serahkan SK KHDPK kepada warga Pangandaran. Istimewa

DAILYPANGANDARAN – Presiden Jokowi menyerahkan SK Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada 320 warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.

SK tersebut berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan RI yang di serahkan pada Senin (18/9/2023) malam di  Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta.

Acara tersebut merupakan puncak festival lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2023.

Baca Juga: Rusak Jalan dan Sungai Pemilik Tambang Ilegal di Pangandaran Diperingatkan Satpol PP

Ketua Komunitas Pohon Indonesia Dadi mengaku bersyukur atas apresiasi dari presiden Jokowi terhadap warga Pangandaran, khususnya Langkaplancar.

“Tentu saya sebagai warga Langkaplancar, Pangandaran bangga. Tak lupa saya juga apresiasi kepada seluruh stakeholder yang membantu tetap melestarikan lingkungan alam sekitar dalam keberlangsungan hidup orang banyak,” katanya, Rabu (20/9/2023).

Dadi mengatakan apresiasi itu bukan hanya seremonil tetapi ada beban moral.

“Tanggungjawab kami sebagai pemenamg SK ini harus mengelola hutan wilayah Jabar, khususnya wilayah hijau Langkaplancar sebagai paru-paru Pangandaran,” ucapnya.

Menurutnya wilayah hutan alam di wilayah Langkaplancar memenuhi kebutuhan air ke wilayah dataran rendah di Pangandaran, Banjar hingga Tasikmalaya.

Baca Juga:Siasat Ketua DPRD Pangandaran Sehatkan APBD yang Defisit Rp351 Miliar

“Wilayah Langkaplancar kan berbatasan dengan Banjar, Tasikmalaya dan Ciamis,” ucapnya.

Oleh kerena itu, Dadi dan warga Langkaplancar penerima SK KHDPK berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam.

“Tentu ini jadi komitmen kami jaga kelestarianimn hidup,” katanya.