Pangandaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terbaru resmi berubah per 5 Januari 2024. Petubahan harga tiket itu sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023.
Harga tiket masuk objek wisata Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batuhiu, Green Camyon dan Batukaras tidak lagi berdasarkan jenis kendaraan. Namun harga tiket saat ini dihitung per orang.
Adapun harga tiket masuknya menjadi beberapa kawasan destinasi dan pantai. Untuk kawasan 1 terdiri dari Pantai Pangandaran dan Pantai Batuhiu harganya Rp 20 ribu per orang, kawasan 2 Pantao Batukaras dan Pantai Batuhiu Rp 15 ribu per orang. Sedangkan untuk kawasan tiga Pantai Karapyak dengan tarif Rp 6.000 per orang dan kawasan empat Green Canyon Rp 10 ribu per orang.
Dalam pembayaran tiket tersebut wisatawan cukup membayar per 1 kawasan. Tidak lagi setiap masuk 1 destinasi bayar. Contohnya, seorang wisatawan masuk ke Pantai Pangandaran dengan membayar Rp 20 ribu, setelah itu saat memasuki Pantai Batuhiu tidak usah bayar lagi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran Tonton Guntari mengatakan setelah perubahaan harga tarif tiket terbaru, tidak ada lagi pemberlakuan tiket terusan.
“Saat ini hanya ada tarif tiket masuk per orang,” kata Tonton, Sabtu (13/1/2024).
Menurutnya perubahan harga tarif itu dihitung secara realistis, sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023. “Karena kan yang berlibur itu orangnya bukan kendaraanya, makannya tarif parkir pun dibayar terpisah,” katanya.
Harga Tiket Masuk Pangandaran sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2023 terbit
Sebelumnya, wisatawan yang masuk ke Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, dan Pantai Batukaras, dikenai tarif per orang menjadi Rp 10 ribu. Sementara kendaraan sepeda motor dikenakan tiket Rp 20 ribu, mobil kecil Rp 60 ribu, minibus kecil Rp 95 ribu, minibus besar Rp 135 ribu, bus kecil Rp 205 ribu, bus sedang Rp 295 ribu, dan bus besar Rp 515 ribu.
Khusus untuk Pantai Batu Hiu, tarif per orang dikenakan Rp 9.000. Sementara kendaraan sepeda motor dikenakan tiket Rp 15 ribu, mobil kecil Rp 50 ribu, minibus kecil Rp 75 ribu, minibus besar Rp 110 ribu, bus kecil Rp 170 ribu, bus sedang 245 ribu, dan bus besar Rp 420 ribu. Sedangkan di Green Canyon tarif masuk per orang Rp 10 ribu belum termasuk sewa perahu.
Pemkab Pangandaran juga sempat memberlakukan tarif tiket masuk terusan ke tiga objek wisata, yaitu Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batukaras, dengan harga Rp 20 ribu per orang, pada April 2023. Untuk wisatawan yang menggunakan kendaraan, seperti tiket sepeda motor Rp 40 ribu dengan tiket terusan, jeep/sedan Rp 120 ribu, minibus kecil Rp 180 ribu, minibus besar Rp 250 ribu, bus kecil Rp 400 ribu, bus sedang Rp 550 ribu, dan bus besar Rp 980 ribu.
Namun, per 5 Januari 2024, tarif masuk ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran akan dihitung per orang. Sementara tiket terusan ke tiga objek wisata tidak lagi berlaku