DAILYPANGANDARAN – Bagi warga Pangandaran yang ingin melakukan perpanjangan SIM, SIM hilang dan ingin membuat baru. Jangan lewatkan jadwal SIM keliling di Pangandaran.
Sebelum berkendara pastikan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) anda sebelum bepergian kemanapun. Jika sudah mendekati tenggat waktu habis, segera mengunjungi SIM keliling yang terdapat di beberapa wilayah.
Jadwal SIM Keliling di Pangandaran pada 22-27 Januari 2024
SIM Keliling Senin, 22 Januari 2024
Lokasi: Depan Balai Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak
Waktu Pelayanan : Pukul 12.00 WIB s/d 17.00 WIB
SIM Keliling Selasa, 23 Januari 2024
Lokasi 1: Depan Balai Desa Karangkamiri
Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB
Lokasi 2: Depan Pasar Langkaplancar
Waktu Pelayanan : Pukul 12.00 s/d 17.00 WIB
SIM Keliling Rabu, 24 Januari 2024
Lokasi 1: Depan Pasar Gimbal, Kecamatan Mangunjaya
Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB
Lokasi 2: Depan SMKN 1 Padaherang
Waktu Pelayanan: Pukul 12.00 WIB s/d 17.00 WIB
SIM Keliling Kamis, 25 Januari 2024
Lokasi: Depan Indomaret Kalipucang
Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB
SIM Keliling Jumat, 26 Januari 2024
Lokasi: Depan Masjid Agung Cimerak
Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C
Adapun beberapa syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu Anda bawa saat melakukan perpanjangan SIM.
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
4. Bukti tes psikologi
Tahapan Pembuatan SIM Baru
Untuk warga yang membuat SIM baru cukup membawa KTP yang terdaftar se Indonesia. Setelah itu nanti ada tes kesehatan jasmani dan rohani, baru ke pendaftaran SIM. Sementara untuk pembuatan langsung ke Satpas induk atau perpanjang di SIM keliling.
Layanan SIM keliling juga menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika masa tenggat sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.