DAILYPANGANDARAN – Pelayanan kesehatan untuk bedah mulut di RSUD Pandega Pangandaran kini sudah dapat memakai BPJS. Kebijakan tersebut berlaku sejak 15 Februari 2024.
Masyarakat Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya kini tidak perlu jauh lagi untuk
mendapatkan pelayanan dan pengobatan yang berkaitan dengan bedah mulut.
Dengan begitu, sejumlah penanganan yang berkaitan dengan pelayanan dan pengobatan bedah mulut bagi peserta BPJS dapat dilakukan di RSUD Pandega Pangandaran.
Kerjasama antara RSUD Pandega Pangandaran dengan BPJS Kesehatan ini sebagai salahsatu upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya. Saat awal dibuka, Klinik Gigi Spesialis Bedah Mulut ini memang belum dapat melayani pasien BPJS.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah mengatakan, koordinasi bersama dengan BPJS Kesehatan memang sudah dilakukan sejak dibukanya Klinik Gigi Spesialis Bedah Mulut di RSUD Pandega
Pangandaran.
“Tentu kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dan membantu sehingga kerjasama ini dapat terealisasi khususnya pada pihak BPJS Kesehatan,” kata Titi, Kamis (22/2/2024).
Ia berharap dengan adanya Klinik Gigi Spesialis Bedah Mulut di RSUD Pandega Pangandaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk pendaftaran pelayanan Klinik Gigi Spesialis Bedah Mulut RSUD Pandega Pangandaran buka hari Senin sampai dengan Jumat,” ucapnya.
Sementara itu, bagi pasien rawat jalan, pastikan sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti Puskesma, Klinik, atau Praktik Dokter yang sesuai dan terdaftar pada kartu BPJS Kesehatan peserta. Semoga RSUD Pandega Pangandaran dapat terus memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.