PDIP Rajai Kursi di DPRD Pangandaran, Ini Kata Bupati Jeje

DAILYPANGANDARAN – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Pangandaran masih menguasai jumlah kursi DPRD hasil perhitungan partai. Dari informasi yang diterima partai berlambang banteng itu menguasai 16 kursi dari 40 kursi yang diperebutkan di 5 dapil.

Dari 5 dapil yang ada, PDIP mendapatkan 3 kursi di Dapil 1, 4 kursi di Dapil 2, 4 kursi dapil 3, 2 kursi dapil 4 dan 3 kursi dapil 5. Sehingga kursi DPRD untuk PDIP bertambah 1 kursi dari sebelumnya 15 kursi dalam data tersebut.

Sementara itu, kursi Gerindra naik dari 3 menjadi 5 kursi, Golkar bertahan 5 kursi, PKS bertahan 3 kursi, PAN berkurang yang semula 5 kursi menjadi 4 kursi dan PPP pun turut berkurang jadi 2 kursi dari 3 kursi.

Menanggapi informasi hasil rekapitulasi partai itu beredar, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata meminta jangan terburu-buru. Selain itu, pihaknya juga memohon agar tidak mendahului.

“Ya saya harap para caleg, pengurus partai semua yang ada di Pangandaran jangan terburu-buru. Dengan data yang sudah dihitung dari hitungan partai, para saksi dan lainnya, harus tetap menunggu penetapan KPU,” kata Jeje, usai menghadiri pembukaan rekapitulasi tingkat Kabupaten Pangandaran, Rabu (28/2/2024).

Apalagi, Jeje juga menerima informasi sejumlah nama yang berpotensi masuk bursa Pilkada 2024 manakala prediksi hasil perhitungan Pileg muncul. “Hasil hitungan manual yang beredar 16 kursi, tapi saya tetap menunggu keputusan hitung tingkat kabupaten, nunggu hari ini dan besok,” kata Jeje yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran.

Ihwal deretan nama-nama yang mulai muncul untuk kontestasi di Pilkada 2024, Jeje memilih untuk menunggu hasil rekapitulasi Pileg.

“Sudah muncul memang nama-namanya, kan dasarnya tetap hasil Pileg ini. Yang boleh mengajukan cabup memang syaratnya harus memenuhi 20 persen kursi DPRD,” ucap jeje.

Ia mengatakan yang bisa mengajukan kan perorangan dan partai politik, kalau parpol yang bisa mengajukan parpol maupun gabungan parpol dan memenuhi syarat kursi 20 persen DPRD. “Nanti kita lihat. Tidak boleh mendahului,” katanya.

Menurut dia, semua sedang hitungan, nanti kalau selesai perhitungan baru bisa terlihat. “Sekarang masih tahapan rekapitulasi belum penetapan calon terpilih. Semua pada saatnya secara normatif akan terlibat berkaitan dengan Pilkada tahapannya mulai April 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan untuk rekapitulasi tingkat kabupaten akan dklaksanakan dari mulai 28 Februari-1 Maret 2024. “Rekapitulasi akan dilaksanakan selama 3 hari, kami undang saksi-saksi, perwakilan parpol dan pihak terkait untuk perhitungan suara tingkat kabupaten,” kata Muhtadin.