RSUD Pandega Pangandaran Suarakan Anti Korupsi

DAILYPANGANDARAN – RSUD Pandega Pangandaran menggelar acara pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula RSUD Pandega Pangandaran Kamis, 28 Maret 2024.

Hal ini merupakan bagian dari upaya RSUD Pandega Pangandaran dalam mendukung program reformasi birokrasi pemerintah dalam penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. RSUD Pandega Pangandaran mempunyai komitmen tinggi dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Komitmen ini tentu harus dilaksanakan secara serius, komprehensif, bertahap dan memiliki progres. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan. Pelayanan prima harus diterapkan mulai dari garda depan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial.

Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi. Diharapkan kita semua memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima. Semoga dengan upaya yang dilakukan kita mampu menggapai zona integritas.

Deklarasi ini dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Dewan Pengawas RSUD Pandega Pangandaran, Direktur beserta seluruh jajaran manajemen dan pegawai RSUD Pandega Pangandaran.

Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD Pandega Pangandaran beserta seluruh jajaran manajemen menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan RSUD Pandega Pangandaran.