DAILYPANGANDARAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) menggelar sosialisasi gebyar gempur rokok ilegal. Salah satu aksinya melalui pagelaran seni budaya wayang golek, Minggu (5/5/2024) malam.
Momen tersebut merupakan rangkaian hari ulang tahun ke 74 Satpol PP dan ke 62 Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi mengatakan, Satpol PP mendapatkan mandat untuk melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Ya, tentu salah satu caranya sosialisasi menggunakan seni budaya. Pagelaran seni budaya wayang golek tentu pertimbangan untuk memelihara budaya tradisi yang ada di Jawa Barat,” kata Ade, Minggu 5 Mei 2024.
Menurutnya, lokasi sosialisasi gebyar gempur rokok ilegal di Pangandaran atas dasar keinginan seluruh jajaran Satpol PP.
“Upacara hari ulang tahun Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62 tingkat Provinsi Jawa Barat akhirnya bisa terealisasi di Pangandaran,” tambah Ade.
Ade menambahkan, untuk peredaran rokok ilegal, pihaknya terus mengawal sejak tahun 2022 hingga sekarang.
“Tentunya kami sudah mengawal sejak tahun 2022, dengan berbagai pengumpulan informasi maupun operasi di Jawa Barat perlu perhatian semua, karena hampir seluruh wilayah Jawa Barat kita temukan peredaran rokok ilegal,” tuturnya.
Sedangkan, menurut Ade sudah ada kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal yang telah tersita. “Hasil operasi antara Satpol PP Kanwil Beacukai dengan Satpol PP Kabupaten/Kota hampir 11 juta batang rokok ilegal kita dapatkan,” ujarnya.