Bupati Jeje Pamit ke Warga Pangandaran saat Keliling Musrenbang Tingkat Kecamatan

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Dok. Humas Pemkab Pangandaran.

DAILYPANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bakalan memasuki masa pensiun sebagai Kepala Daerah terhitung pada 20 Februari 2025 mendatang. Ia menghabiskan masa jabatannya selama dua periode 2016-2020 dan 2021-2025.

Mantan Calon Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 itu menyampaikan salam perpisahan saat keliling menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan. Ia mengatakan sebagai yang bertanggung jawab memimpin Kabupaten Pangandaran memohon maaf atas segala kesalahan ataupun kurangnya sebagai Bupati.

“Terlalu subjektif kalo saya mengaku baik memimpin Pangandaran, biarkan masyarakat yang menilai,” kata Jeje dalam sambutan saat Musrenbang tingkat Kecamatan Mangunjaya, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, keberhasilan pembangunan bukan karena hebatnya nama Jeje Wiradinata, melainkan kewajiban Jeje sebagai Kepala Daerah. “Berhasilnya pembangunan bukan karena kehebatan saya, tapi karena kewajiban sebagai Kepala Daerah,” ucapnya.

Jeje mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan seluruh warga Pangandaran yang selalu mendukung. “Terutama yang selalu mendukung pada Pilkada terakhir saya. Terimakasih atas kepercayaannya,” kata dia.

Setelah Pensiun

Setelah pensiun, Jeje tidak menyampaikan akan berbuat apa, ia hanya ingin fokus menikmati sisa hidupnya menjadi orang yang bermanfaat. “Jika partai masih membutuhkan dan masih percaya saya siap,” ucapnya.

Jeje mengaku akan lebih senang mengurus cucu. “Ngurusin cucu mungkin main asyik tuh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintah di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran Saptari membenarkan jika Bupati Jeje akan pensiun dalam waktu dekat. Hal tersebut mengacu pada waktu pelantikan Bupati Pangandaran dan Wakil Bupati Pangandaran yang baru terpilih.

“Jadi pelantikannya direncanakan tanggal 20 Februari secara serentak, di ibu kota Jakarta, nah Bupati Jeje juga terhitung pensiun pada tanggal tersebut,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya tinggal menunggu perubahan atau revisi Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024 tentang jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Dalam perpres nomor 80 tahun 2024 tersebut, awalnya pelantikan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 10 Februari 2025,” katanya.

Ia mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang baru, belum diketahui akan dilantik oleh siapa nanti. “Kalau biasanya oleh gubernur, tapi gak tau nanti oleh siapa, apakah sama Mendagri, kita belum tahu,” ucapnya.