DAILYPANGANDARAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi dan kondektur bus di Terminal Tipe B Pangandaran pada Senin (24/3/2025) sore. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Selain pengemudi dan kondektur, beberapa calon penumpang turut menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, dr. Rina Veriany, menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah.
“Tekanan darah normalnya 120, tetapi untuk usia di atas 40 tahun, angka 140 masih tergolong wajar,” ujar dr. Rina kepada wartawan.
Selain pemeriksaan kesehatan umum, tim medis bersama kepolisian dan Dishub juga melakukan tes narkoba menggunakan enam parameter.
“Kami mengambil sampel urine, dan dalam beberapa menit hasilnya sudah bisa diketahui,” jelasnya.
Jika ada pengemudi atau kondektur yang terbukti positif menggunakan narkoba, pihak Dinkes akan menyerahkannya kepada Polres Pangandaran.
“Yang pasti, jika ada yang terdeteksi positif, mereka tidak diperbolehkan berangkat,” tegas dr. Rina.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi prima dan tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang demi kelancaran serta keselamatan perjalanan.