Berita  

Kasus Dugaan Penipuan Perumahan di Pangandaran, Polres Sudah Periksa Pelapor dan Saksi

DAILYPANGANDARAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada salah satu proyek perumahan di Kabupaten Pangandaran.

Kasus ini mencuat menjelang Idulfitri lalu, setelah seorang warga bernama Adrian melalui kuasa hukumnya, Ai Giwang Sari, melaporkan seorang pengembang bernama Eka ke Polres Pangandaran pada 20 Februari 2025. Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Perjanjian jual beli dua unit kavling beserta bangunan tersebut telah di-waarmeking oleh Notaris H. Maman Suparman, S.H., M.Kn., dengan Nomor Waarmeking 26/WM.NS/VII/2024, dan ditandatangani pada 10 Juli 2024.

Dalam perjanjian itu, Eka sebagai pihak pertama berjanji menyelesaikan pembangunan dua unit rumah dalam waktu satu bulan, yakni hingga 10 Agustus 2024. Ia juga menjanjikan penyerahan sertifikat kepemilikan paling lambat pada 31

Desember 2024.

Namun hingga batas waktu tersebut, pembangunan tidak kunjung rampung dan sertifikat kepemilikan belum juga diberikan kepada Adrian.

Kepala Satreskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor dan para saksi.

“Adrian sudah dimintai keterangan, kita juga sudah minta keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa saksi-saksi yang terlibat dalam Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) juga telah dipanggil.

“Untuk terlapor saat ini belum kami panggil, karena pemanggilan terhadap terlapor biasanya dilakukan di tahap akhir,” jelasnya.

AKP Idas menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menentukan apakah perkara ini masuk ranah pidana atau perdata.

“Ada rencana mediasi antara pihak-pihak terkait untuk membicarakan duduk perkaranya terlebih dahulu. Tapi kami belum tahu pasti apakah akan dilakukan minggu ini atau minggu depan,” pungkasnya.