DAILYPANGANDARAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran tiket palsu di objek wisata Pantai Pangandaran terus didalami oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, sembilan orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Saksi-saksi yang diperiksa diduga kuat berasal dari lingkungan petugas retribusi dan pihak-pihak lain yang memiliki informasi langsung mengenai alur kerja di pintu-pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan bahwa kasus dugaan tiket wisata palsu dan pungli ini sedang dalam penanganan serius.
“Sudah ada sembilan saksi yang kami mintai keterangan klarifikasi terkait kasus dugaan pungli dan dugaan tiket palsu wisata ini,” kata AKBP Andri saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025) sore.
Lebih lanjut, AKBP Andri menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim sedang berupaya menghitung kerugian materiil yang dialami negara akibat kasus dugaan tiket wisata palsu ini.
“Masih kami dalami kasus tersebut, termasuk berapa kerugian yang dialami negara atas dugaan tiket wisata palsu, dan ini memerlukan waktu,” pungkasnya.





