Upaya Pemerintah Merias Program MBG dari Kasus Keracunan Massal

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Magister By Project Universitas Padjadjaran. Dok. Aldi Nur Fadillah
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Magister By Project Universitas Padjadjaran. Dok. Aldi Nur Fadillah

Upaya Pemerintah Merias Program MBG dari Kasus Keracunan Massal

Oleh: Aldi Nur Fadillah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Magister Berbasis Project Uiversitas Padjadjaran

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertujuan menyediakan makanan sehat bagi kelompok rentan. Hingga pertengahan Oktober 2025, program ini dilaporkan telah menjangkau lebih dari 36 juta penerima manfaat, termasuk anak usia dini, pelajar, ibu hamil, menyusui, dan balita (Indonesia.go.id). Namun, di balik cakupan luasnya, program ini menghadapi tantangan signifikan terkait insiden keracunan. Data hingga akhir Oktober 2025 mencatat sedikitnya 16.100 orang menjadi korban keracunan MBG sejak peluncurannya pada Januari 2025 (Tempo, 2025). Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus terbanyak, disusul Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur, sebagaimana dilaporkan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri mengindikasikan bahwa MBG menyumbang sekitar 48% dari total kejadian keracunan pangan di Indonesia selama periode sepuluh bulan tersebut. Intensitas pemberitaan mengenai kasus keracunan MBG di media massa dan media sosial terbilang tinggi. Berbagai portal berita, seperti detikcom, secara masif memberitakan kejadian ini di berbagai kanal regional, menyoroti beragam penyebab mulai dari kontaminasi bakteri hingga temuan benda asing dalam makanan.

Lonjakan kasus yang signifikan, seperti laporan 1.775 pelajar di Jawa Barat keracunan dalam dua minggu pada akhir September 2025, menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran.

Menanggapi maraknya kasus keracunan, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan bagian kecil dari skala program yang sangat besar. Beliau mengemukakan bahwa dari sekitar 30 juta penerima manfaat harian, angka penyimpangan atau keracunan hanya berkisar 0,0017 persen. Pernyataan ini, yang disampaikan dalam sebuah rapat partai pada akhir September 2025, juga disertai perbandingan dengan program serupa di Brazil yang menjangkau 40 juta penerima.

Respons ini memicu berbagai persepsi publik di tengah kekhawatiran warga terutama para orang tua.  

Meningkatkan Pelayanan MBG

Sebagai respons terhadap isu yang berkembang, BGN meluncurkan inovasi layanan seperti hotline aduan SAGI 127 dan platform pelaporan daring (bgn.lapor.go.id) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program. Pemerintah juga gencar melakukan upaya pemulihan citra melalui program sebaran SPPG yang dikelola Polri. Program ini berfokus pada penyampaian narasi positif mengenai manfaat MBG, termasuk kisah-kisah inspiratif dari warga yang merasakan dampak ekonomi langsung melalui partisipasi dalam pengelolaan dapur MBG, serta menyoroti keunggulan operasional program tersebut.  

Dengan kondisi ini, pemerintah terus berupaya melakukan evaluasi besar-besaran melalui tata kelola program MBG yang menyentuh langsung keselamatan kesehatan. Media massa sebagai jembatan dari distribusi informasi positif program tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk mengemas hal positif dari program MBG.

Media massa setelah kejadian keracunan massal terbilang masih sedikit yang menyampaikan nilai manfaat program MBG. Kendati demikian, saat ini media massa di televisi, daring dan cetak hingga di media sosial mulai banyak yang mengabarkan sisi kebaikan MBG.

Selain itu, instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) agar SPPG aktif bermain media sosial sudah mulai gencar dilakukan. Kondisi ini menunjukan keseriusan pemerintah menjalankan program pemenuhan gizi masyarakat.

Pemerintah mempunyai kuasa untuk memberikan agenda kepada media dalam setiap publikasi pemberitaan dengan sudut pandang lain tentang program MBG. Namun, pemerintah mempunyai tanggung jawab besar terhadap program yang sudah diluncurkan hampir setahun ini berjalan.

Teori Agenda Setting

Dalam perspektif teori komunikasi, pemerintah sebagai pemangku kebijakan dapat memanfaatkan media untuk membentuk persepsi publik melalui pendekatan teori ‘agenda setting’. Teori ini, yang dirintis oleh para peneliti seperti Maxwell dan Donald Saw, serta dikembangkan oleh Stephan W. Littlejohn dan Karen A. Foss, berargumen bahwa media memiliki kekuatan untuk menentukan isu-isu mana yang dianggap penting oleh masyarakat. Proses ini, sebagaimana dijelaskan oleh Everet Rogers dan James Dearing (1998), melibatkan tiga tahap: agenda media (penentuan isu oleh media), agenda publik (isu yang dipersepsikan penting oleh masyarakat), dan agenda kebijakan (isu yang menjadi prioritas pemerintah). Dengan demikian, pemerintah dapat mempengaruhi cara pandang khalayak dengan membingkai pemberitaan program MBG. Meskipun paparan berita keracunan massal sempat menarik perhatian publik dan berpotensi membentuk persepsi negatif, pemerintah kini berupaya menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki program ini melalui evaluasi dan perbaikan SOP, sejalan dengan agenda pembangunan nasional era Prabowo-Gibran.

Dengan itu, pemerintah diharapkan dapat memperbaiki pelayanan MBG dengan sebaik-baiknya, tidak hanya asala terlaksana. Karena program ini menjadi wajah pemerintah dimata masyarakat Indonesia. Disamping itu framing pelayanan MBG kepada masyarakat bisa menjadi wujud nyata pemerintah merias wajah MBG.