Berita  

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Pangandaran Molor dari Jadwal

DAILYPANGANDARAN – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di dekat Pantai Batuhiu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, diduga mengalami keterlambatan.

Pantauan pada Rabu (14/1/2026) siang hanya menunjukkan sejumlah orang berada di lokasi proyek, tanpa aktivitas signifikan.

Lokasi proyek yang berada di pinggir Jalan Pantai Batuhiu tampak sudah hampir rampung. Namun, beberapa bangunan masih belum rapi. Padahal, papan informasi proyek mencantumkan target penyelesaian akhir Desember 2025.

Berdasarkan papan proyek, paket pekerjaan konstruksi KNMP Kabupaten Pangandaran ini bernilai Rp10,6 miliar, didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Proyek dikerjakan selama 106 hari kalender, mulai 13 September hingga 31 Desember 2025.

Meski telah melewati batas waktu, progres pembangunan diperkirakan baru mencapai 75 persen. Informasi yang diterima detikJabar menyebut pekerja mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah selama dua minggu, ditambah keterlambatan pasokan material yang menghambat aktivitas.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, Ridwan Mulyadi, mengonfirmasi KNMP sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dikerjakan pihak ketiga.

“Kami hanya penerima manfaat. Untuk teknis pembangunan, kami tidak tahu,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Menurut Ridwan, program ini ditujukan untuk nelayan tradisional agar beralih ke kawasan perikanan modern yang produktif dan terintegrasi. “Tujuannya kesejahteraan nelayan tradisional di daerah,” tambahnya.

KNMP dirancang sebagai kawasan terpadu yang mencakup sentra pendaratan ikan, pengolahan, logistik rantai dingin, hingga kuliner berbasis hasil laut.

Proyek ini dibangun di lahan 1,327 hektar, termasuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dari total hamparan 1,8 hektar milik Desa Karangjaladri.

Ketika ditanya soal keterlambatan, Ridwan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut