Berita  

Dishub Pangandaran Buka Call Center untuk Aduan Lampu PJU, Parkir, dan Kemacetan

Screenshot

DAILYPANGANDARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran menyediakan call center khusus untuk menerima aduan warga terkait lampu penerangan jalan umum (PJU), parkir, dan kemacetan. Nomor kontak yang bisa dihubungi adalah 0822-9880-2445 melalui WhatsApp, SMS, atau telepon seluler.

Upaya ini bertujuan meningkatkan pelayanan dengan respons cepat kepada masyarakat. Kepala Dishub Pangandaran, Nana Sukarna, mengajak warga melaporkan keluhan seputar lampu PJU mati, masalah parkir, maupun kemacetan melalui call center tersebut.

“Kontak ini aktif setiap hari dan bisa dihubungi kapan saja via WhatsApp, SMS, atau telepon seluler,” ujar Nana, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, layanan ini dirancang untuk mempercepat penanganan aduan secara tepat dan efektif.

Exit mobile version