DAILYPANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Pantai Barat Pangandaran. Proyek ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan pantai dari pencemaran.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Nanang Heryanto, menjelaskan bahwa IPAL yang sedang dibangun saat ini difokuskan untuk mengolah limbah dari pemukiman penduduk.
“Penggunaannya masih terbatas untuk lingkup pemukiman warga dengan kapasitas tertentu,” ujar Nanang, Senin (23/2/2026).
Nanang menambahkan, untuk saat ini IPAL tersebut belum mampu menampung limbah dari hotel-hotel di sekitar Pantai Barat. Hal ini dikarenakan kapasitas dan volume limbah hotel, yang bergantung pada jumlah kamar, belum terukur secara pasti dalam proyek tahap awal ini.
“Kedepannya akan kita upayakan agar bisa dipadukan dengan pengolahan limbah dari perhotelan,” tambahnya.
Meski berdasarkan kontrak pengerjaan seharusnya rampung pada tahun 2025, proyek ini mengalami keterlambatan dan progresnya belum mencapai 100 persen.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, menegaskan bahwa pembangunan IPAL ini merupakan proyek percontohan (pilot project) pertama di Pantai Barat Pangandaran. Jika program ini terbukti efektif, Pemkab berencana mereplikasinya di titik-titik lain.
“Kami upayakan pembangunan IPAL ini selesai sebelum Lebaran. Jika berhasil, ini akan menjadi model untuk pembangunan di lokasi lain,” ungkap Citra.
Ia mengakui bahwa persoalan limbah yang masuk ke perairan laut Pangandaran telah lama menjadi perhatian publik. Pembangunan IPAL ini menjadi komitmen pemerintah untuk menjawab keresahan tersebut sekaligus menjaga daya tarik wisata Pangandaran.





