Berita  

Pembangunan Gedung KDMP di Sindangwangi Diduga Tidak Transparan

Screenshot

DAILYPANGANDARAN – Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sedang dibangun tepat di depan kantor Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, diduga tidak transparan. Proyek ini tidak memasang papan informasi anggaran, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui besaran dana yang digunakan.

Kepala Desa Sindangwangi, Kursin, mengaku tidak mengetahui secara pasti biaya pembangunan tersebut.

Menurutnya, pemerintah desa tidak terlibat dalam proyek strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo ini.

“Duka euy, abi gen teu terang. Desa mah henteu terlibat,” ujar Kursin,  melalui telepon WhatsApp, Rabu (25/2/2026).

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi, Padna, membenarkan ketiadaan papan informasi proyek. Ia menyayangkan pengelolaan dana publik yang tidak transparan.

“Itu kan uang kami, uang rakyat yang dikelola pemerintah melalui pihak ketiga. Harusnya transparan sejak awal: berapa dana yang digunakan untuk pembangunan KDMP,” kata Padna.

Padna menambahkan, sebelum pembangunan dimulai, pengembang tidak pernah melakukan sosialisasi terkait total anggaran. “Saya sebagai warga meminta semua proyek dana publik harus transparan,” tegasnya.

Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Proyek
Papan informasi proyek merupakan syarat keterbukaan informasi publik yang memungkinkan masyarakat mengontrol pembangunan agar terhindar dari penyimpangan. Hal ini diatur dalam:
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
• Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (dan perubahannya),
• Permen PU No. 29/PRT/M/2006.

Exit mobile version