Berita  

APINDO Pangandaran: UMK Layak Bukan Beban, Tapi Alat Strategis

Ketua APINDO Pangandaran
Ketua APINDO Pangandaran Ipin Arifin

DAILYPANGANDARAN – Ketua APINDO Pangandaran dua periode, Ipin Aripin, menegaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) bukan beban bagi pengusaha, melainkan alat strategis untuk meningkatkan produktivitas.

Dalam peringatan May Day 2026 bertema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, Ipin berbagi pengalaman sebagai pengusaha perintis yang menerapkan UMK sejak kesepakatan akhir 2025.

Menurut Ipin, upah layak membangun rasa memiliki (sense of ownership) karyawan, sehingga perusahaan bisa terapkan Key Performance Indicators (KPI) ketat seperti target omzet 100 persen, ketersediaan barang, penagihan minimal 80 persen, dan kehadiran 75 persen. “Loyalitas karyawan bergantung pada pemenuhan hak mereka,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia mengucapkan terima kasih kepada perwakilan buruh seperti Kang Unli atas kerjasama di Dewan Pengupahan, sekaligus mengumumkan akhir jabatannya akhir Mei 2026 sambil mengajak regenerasi kepemimpinan.

Pesan Ipin menekankan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama” sebagai komitmen harmonisasi hubungan industrial, yang jadi investasi jangka panjang bagi stabilitas ekonomi daerah.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyoroti prestasi ketenagakerjaan daerah berdasarkan data BPS terbaru: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hanya 1,9 persen, terendah di Jawa Barat—jauh di bawah rata-rata provinsi 6,77 persen. “Prestasi ini jangan membuat puas diri. Fokus kini maksimalisasi kesejahteraan pekerja agar selaras dengan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Citra menambahkan, tantangan global menuntut peningkatan daya saing tenaga kerja. “Bukan sekadar lapangan kerja, tapi kualitas kesejahteraan di tengah persaingan ketat,” tegasnya. Dengan kolaborasi kuat, Pangandaran optimistis wujudkan kemajuan industri dan kemakmuran pekerja.