DAILYPANGANDARAN – Warga Pangandaran mengeluhkan kondisi yang mengharuskan mereka membeli obat sendiri. Hal itu dipicu kelangkaan stok obat di Puskesmas.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membeli obat secara mandiri lantaran stok di Puskesmas kosong.
“Ya benar, tidak ada sewaktu ke puskesmas saya direkomendasikan beli ke apotek. Karena ada persoalan,” ucap salah satu warga di Kecamatan Padaherang itu, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, persoalan itu disebabkan oleh kelangkaan obat di Puskesmas. “Namun persoalan pastinya tidak tahu,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangandaran dr. Liza mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Puskesmas yang diadukan masyarakat terkait kelangkaan obat tersebut. “Kami harus mengetahui dulu, Puskesmas mana yang obatnya langka. Karena kan memang puskemas itu belanja sendiri,” ucap Liza kepada detikJabar, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil para kepala Puskesmas se-Kabupaten Pangandaran. “Tentunya ini menjadi persoalan yang krusial,” katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan mengenai Puskesmas mana saja yang mengalami kekosongan stok obat. “Nanti kami akan langsung periksa,” ucapnya.
Ihwal dana kapitasi dari BPJS yang akan digunakan sebagian untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Puskesmas, Liza mengaku hal tersebut masih dalam pembahasan. “Jadi masih dikaji persoalan tersebut,” ucapnya.
Aduan warga Padaherang tersebut telah ditanggapi langsung oleh anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan. Ia menyebut, hasil pertemuan dengan pihak puskesmas mengungkap fakta bahwa pengadaan operasional puskesmas, seperti obat-obatan dan alat kesehatan, belum direalisasikan sejak Januari hingga April 2026.
Menurut Iwan, kondisi itu menjadi sorotan karena seluruh puskesmas menerima dana kapitasi dari BPJS Kesehatan yang dicairkan setiap bulan pada awal periode. Selain itu, puskesmas pun memperoleh dana nonkapitasi.
“Hasil pembahasan dengan kepala puskesmas, mereka mengakui belum melakukan pengadaan operasional sejak Januari sampai April. Padahal dana kapitasi cair setiap bulan,” katanya.
Sesuai ketentuan, dana kapitasi dibagi menjadi dua komponen. Sekurang-kurangnya 60 persen digunakan untuk jasa pelayanan kesehatan atau remunerasi pegawai, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional puskesmas, termasuk pengadaan obat, alat kesehatan, dan bahan habis pakai.
Namun, berdasarkan keterangan yang diterima Komisi IV DPRD, pihak puskesmas mengaku ragu membelanjakan dana tersebut karena mempertimbangkan kebutuhan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Padahal, lanjut ia, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 pada 5 Februari 2026 yang menegaskan pegawai di RSUD Pandega dan seluruh puskesmas tidak lagi menerima TPP yang bersumber dari APBD.
“Pegawai puskesmas dan RSUD Pandega tidak mendapatkan TPP karena sudah memperoleh jasa pelayanan dari dana kapitasi yang sekarang disebut remunerasi,” ucap Iwan.
Iwan menegaskan, besaran dana kapitasi yang diterima puskesmas dihitung berdasarkan jumlah peserta dengan nominal antara Rp 3.600 hingga Rp 9.000 per peserta dan dicairkan secara rutin setiap bulan.
Ia menilai tidak ada alasan bagi puskesmas untuk mengalami kekosongan obat jika dana operasional masih tersedia dan belum digunakan.
“Yang menjadi pertanyaan, dana operasionalnya belum dibelanjakan sejak Januari sampai April. Dampaknya, pasti pelayanan ke masyarakat terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan realisasi belanja operasional berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan, mulai dari ketersediaan obat hingga alat kesehatan yang dibutuhkan pasien.
“Masa ada pasien datang tidak diberikan obat atau tidak bisa mendapatkan tindakan karena persediaan habis. Itu tidak boleh terjadi dalam pelayanan kesehatan,” kata Iwan.
DPRD memastikan akan terus mengawasi tindak lanjut persoalan tersebut agar kebutuhan obat-obatan dan perlengkapan medis di seluruh puskesmas segera terpenuhi, sehingga pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan optimal.
