Berita  

Imbas Batubara Penetasan Telur Penyu di Pantai Batu Hiu Musim Ini Terancam Gagal

Penyu hijau di laut Pangandaran.
Penyu hijau di laut Pangandaran.

DAILYPANGANDARAN – Proses evakuasi material batu bara dari kapal yang terdampar di perairan dekat Pantai Batu Hiu, Kabupaten Pangandaran, menuai kritik tajam dari para penggiat lingkungan. Pihak perusahaan dinilai lamban dalam melakukan tindakan pembersihan, padahal lokasi kejadian berada di zona konservasi penting yang dilindungi oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kawasan pantai di sekitar lokasi terdamparnya kapal pengangkut tersebut merupakan salah satu titik pendaratan utama bagi penyu untuk bertelur. Bahkan, siklus bertelur satwa dilindungi itu diprediksi terjadi pada akhir bulan ini.

Pegiat Konservasi Penyu Batu Hiu, Ai Giwang Sari, mengatakan bahwa pendaratan induk penyu sebetulnya sudah dimulai sejak Mei lalu hingga Desember mendatang. “Namun akibat material batubara yang terjadi sekarang saya menduga mereka sudah gagal mendarat disini, bahkan potensi mati,” ucap Giwang, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, tumpahan material batu bara yang mengandung senyawa asam serta logam berat seperti merkuri dikhawatirkan telah merembes dan diserap oleh pasir pantai akibat sapuan ombak.

Kondisi ini mengancam keberadaan telur penyu yang sudah tertimbun di dalam pasir pantai.

“Logam berat dan senyawa asam dari batubara berisiko tinggi merusak area penangkaran alami. Efek buruknya, telur-telur penyu yang berada di sepanjang pesisir dipastikan akan gagal menetas menjadi tukik,” ucapnya.

Ia mengatakan selain merusak area pendaratan penyu, sebaran limbah ini juga mengancam area feeding ground (tempat mencari makan) satwa dilindungi tersebut, serta merusak ekosistem terumbu karang dan rumput laut di kawasan Batu Hiu.

“Tentu kami khawatir lokasi tempat penangkaran ini berangsur rusak. Kami harap tanggung jawab lingkungan sekitar Batuhiu harus ada penyelesaian,” katanya.

Giwang pun berharap pemilik kapal bisa bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. “Minimal ketika selesai nanti melakukan pelepasan tukik di kawasan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Pengelola tongkang batubara Nautika 22 sampai saat ini belum memberikan keterangan jelas terkait bentuk tanggungjawab yang alan diberikan akibat tumpahan batubara.

External Relation Trans Logistik Perkasa, Agus Hermawan, menyebutkan jika langkah pemulihan dalam kondisi ini harus mengacu pada investigasi dan ketentuan yang berlaku. “Artinya bentuk tanggungjawab lingkungan itu ada ketentuan mengacu pada Permen Lingkungan. Maka, Kementerian Lingkungan sudah melakukan investigasi,” ucapnya.

Namun, pihaknya tidak menjelaskan tanggungjawab termasuk pemulihan ekosistem pesisir maupun potensi kompensasi bagi masyarakat terdampak.

Exit mobile version