DAILYPANGANDARAN — PT PLN (Persero) ULP Pangandaran mengumumkan rencana penghentian sementara aliran listrik di sebagian besar wilayah Kabupaten Pangandaran pada Senin, 13 Juli 2026.
Pemadaman terencana ini dilakukan sehubungan dengan adanya Pekerjaan Pemasangan Double Busbar di Gardu Induk Pangandaran guna meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah tersebut.
“Untuk menjaga keselamatan petugas dan menjamin kelancaran pekerjaan, kami akan melakukan penghentian sementara aliran listrik,” tulis Manager Unit Layanan Pelanggan Pangandaran, Diki Gunawan, dalam surat edaran resminya.
Bagi Anda warga Pangandaran, berikut detail jadwal dan wilayah yang akan terdampak:
Jadwal Pemadaman
- Hari/Tanggal: Senin, 13 Juli 2026
- Waktu: Pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB
Daftar Wilayah Terdampak
Pemadaman ini akan berdampak pada sebagian besar wilayah di Kabupaten Pangandaran, meliputi kecamatan berikut:
- Kecamatan Pangandaran
- Kecamatan Parigi
- Kecamatan Cijulang
- Kecamatan Cimerak
- Kecamatan Cigugur
- Kecamatan Kalipucang
- Kecamatan Padaherang
- Kecamatan Langkaplancar
- Kecamatan Sidamulih
Himbauan Keamanan dari PLN
Pihak PLN meminta masyarakat melakukan persiapan sebelum pemadaman berlangsung. Selain itu, demi keselamatan bersama dan menghindari kecelakaan akibat listrik, PLN mengeluarkan 4 poin himbauan penting:
- Dilarang melakukan penyambungan liar maupun livering (menyalurkan listrik ke rumah tetangga atau pihak lain).
- Jangan menanam pohon keras atau tinggi (seperti kelapa, jati, albasia, dll) di bawah atau di dekat jaringan listrik. Bagi warga yang memiliki pohon dekat jaringan, diharapkan kerelaannya untuk dipangkas demi batas aman.
- Dilarang mendirikan bangunan dekat dengan jaringan listrik SUTM.
- Wajib berkoordinasi dengan PLN jika hendak menebang pohon atau membangun gedung di sekitar area jaringan listrik.
PLN menambahkan, jika proses pengerjaan teknis di Gardu Induk selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, aliran listrik akan langsung dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan susulan.
Untuk informasi dan pengaduan lebih lanjut, warga dapat mengakses aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123.





