DAILYPANGANDARAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran merilis pembaruan data capaian pajak daerah per Rabu, 19 Agustus 2026.
Hingga pertengahan kuartal ketiga tahun ini, perolehan pajak daerah tercatat menyentuh Rp80,44 miliar atau telah terisi 49 persen.
Pemerintah daerah mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pada sektor PBB-P2 dan konsumsi harian.
Berikut capaian penerimaan pajak daerah Kabupaten Pangandaran per 19 Agustus 2026:
PBJT Tenaga Listrik: Rp14,54 Miliar (62,47%)
PBB-P2: Rp14,73 Miliar (58,93%)
PBJT Makanan dan/atau Minuman: Rp8,77 Miliar (58,52%)
Pajak Reklame: Rp1,03 Miliar (51,89%)
BPHTB: Rp6,41 Miliar (42,78%)
Mineral Bukan Logam & Batuan: Rp19,67 Juta (19,68%)
Pajak Air Tanah: Rp94,34 Juta (9,43%)
Pajak Sarang Burung Walet: Rp0 (0%)
Bapenda Pangandaran terus mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan pada sektor-sektor yang belum mencapai target optimal guna mendongkrak penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran.





