DAILYANGANDARAN – Rumah sakit sering kali menerapkan aturan ketat terkait batasan usia bagi pengunjung, salah satunya larangan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun jika dalam kondisi sehat. Terkait hal tersebut, RSUD Pandega Pangandaran memberikan penjelasan dan edukasi penting kepada masyarakat mengenai risiko tersembunyi di balik aturan tersebut.
Melalui pesan edukasinya, pihak medis RSUD Pandega Pangandaran mengingatkan bahwa rumah sakit pada dasarnya merupakan tempat berkumpulnya berbagai macam penyakit.
“Rumah sakit merupakan tempat yang berisiko sekali terjadi paparan bakteri dan juga virus,” jelas perwakilan medis RSUD Pandega Pangandaran.
Faktor utama yang mendasari larangan ini adalah kondisi sistem imun anak yang masih dalam masa pertumbuhan. Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dinilai memiliki daya tahan tubuh yang belum berkembang secara sempurna. Hal ini membuat mereka menjadi kelompok yang sangat rentan tertular berbagai infeksi penyakit jika berada di lingkungan rumah sakit tanpa adanya keperluan medis mendesak.
Pihak manajemen rumah sakit mengajak para orang tua untuk lebih bijak dan protektif terhadap kesehatan anak-anak mereka dengan tidak membawa mereka saat menjenguk kerabat yang sedang dirawat.
“Yuk kita lindungi kesehatan buah hati kita dengan tidak mengajak anak yang sehat datang ke rumah sakit. Bersama kita jaga kenyamanan dan keamanan kita bersama,” tambahnya.
Aturan pembatasan ini diterapkan bukan untuk menyulitkan, melainkan demi menjaga keselamatan buah hati serta kenyamanan seluruh pasien yang sedang menjalani masa pemulihan di RSUD Pandega Pangandaran.





