Berita  

Konflik Agraria di Cisodong Pangandaran: Penyadap Diintimidasi, Pemkab Siapkan Mediasi

DAILYPANGANDARAN — Ketegangan terkait sengketa lahan di kawasan Cisodong, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kian memuncak. Gesekan antara kelompok organisasi masyarakat (ormas) petani dan penderes (penyadap) karet lokal memicu kekhawatiran terjadinya konflik horizontal, khususnya di kalangan warga Dusun Cisarua, Desa Langkaplancar.

Menanggapi situasi yang kian rentan tersebut, dua tokoh kepemimpinan Pangandaran menyuarakan desakan serupa: penghentian aksi main hakim sendiri dan penegakan kepastian hukum atas status lahan yang bersengketa.

Garis Tegas Sengketa Lahan dan Intimidasi

Mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyoroti tajam aksi intimidasi yang dialami para penderes di lapangan. Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai status tanah tidak boleh dijadikan alasan untuk menindas masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari perkebunan tersebut.

Ditemui pada Rabu (22/7/2026), Jeje membedakan secara tegas antara konflik sengketa lahan dan aksi persekusi di lapangan. Bagi Jeje, tata kelola Hak Guna Usaha (HGU) maupun reformasi agraria merupakan ranah kewenangan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Namun, aksi intimidasi terhadap warga tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.

“Jika terkait konflik agraria atau pertanahan, itu urusan pemerintah daerah dan instansi berwenang. Namun, kalau ada warga yang ditindas atau diintimidasi, saya wajib berdiri membela mereka,” tegas Jeje.

Jeje mengecam keras tindakan destruktif di lapangan, mulai dari perusakan alat kerja hingga ancaman fisik yang merampas rasa aman para pekerja. Ia mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga kelestarian kawasan konservasi dan menyelesaikannya lewat jalur hukum.

“Kasihan para penderes, mereka tidak tahu-menahu soal sengketa di tingkat atas. Jangan sampai ‘piring nasi’ mereka diusik. Jika ada pihak yang merasa benar, mari beracara di forum resmi—baik pengadilan maupun kepolisian—bukan dengan aksi main hakim sendiri,” lanjutnya.

Pemkab Pangandaran Buka Ruang Dialog Terpadu

Pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil langkah diplomatis. Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menggelar pertemuan terpisah dengan perwakilan penderes Dusun Cisarua serta pengurus ormas petani guna menyerap aspirasi kedua belah pihak.

Citra menegaskan bahwa Pemkab Pangandaran berkomitmen menjadi fasilitator netral untuk mendorong resolusi konflik secara damai demi mencegah eskalasi fisik.

“Prinsipnya, karena sama-sama warga Pangandaran, kami mendorong penyelesaian secara damai. Tahapannya saat ini baru pemetaan awal. Selanjutnya, kami akan memfasilitasi pertemuan bersama BPN, PTPN, dan pemangku kepentingan terkait agar ada solusi konkret,” ujar Citra.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Pangandaran mengagendakan Focus Group Discussion (FGD) terpadu dengan mengundang PTPN, pimpinan ormas petani, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mendudukkan aspek legalitas dan pemetaan kawasan secara transparan.

Uji Krusial Reformasi Agraria

Sengketa lahan di Cisodong mencerminkan kompleksnya dinamika agraria di Jawa Barat, di mana klaim redistribusi tanah oleh ormas petani kerap berbenturan dengan legalitas HGU BUMN perkebunan serta hak-hak pekerja lokal. Kehadiran BPN dalam forum mediasi mendatang menjadi kunci utama untuk memperjelas status kepemilikan lahan dan batas kawasan konservasi.

Bagi masyarakat Cisodong, kepastian dari meja mediasi Pemkab Pangandaran sangat dinantikan. Tanpa kepastian hukum dan jaminan kebebasan dari intimidasi, ketenangan warga serta kelestarian kawasan konservasi Pangandaran akan terus terancam oleh konflik berkepanjangan.

Exit mobile version