Bekam dalam Ajaran Rasulullah SAW: Antara Sunnah, Riwayat Hadis, dan Praktik Kesehatan

DAILYPANGANDARAN – Bekam atau hijamah merupakan salah satu metode pengobatan yang telah dikenal dalam tradisi masyarakat sejak masa lampau.

Dalam khazanah Islam, praktik ini juga memiliki tempat tersendiri karena sejumlah hadis menyebutkan bahwa Rasulullah Muhammad SAW pernah melakukan bekam dan menganjurkannya sebagai salah satu ikhtiar untuk menjaga kesehatan.

Namun, membahas bekam dalam perspektif Islam perlu dilakukan secara proporsional. Bekam tidak semata-mata dipandang sebagai metode pengobatan, tetapi juga sebagai bagian dari tradisi pengobatan yang memiliki landasan dalam sejumlah riwayat hadis.

Bekam merupakan terapi dengan memberikan tekanan pada permukaan kulit menggunakan alat tertentu. Pada bekam basah, kulit kemudian diberi sayatan kecil untuk mengeluarkan sejumlah darah.

Dalam sejumlah hadis, Rasulullah SAW diriwayatkan pernah melakukan bekam. Salah satunya terdapat dalam riwayat Bukhari dan Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi SAW berbekam dan memberikan upah kepada orang yang melakukan bekam tersebut.

Riwayat tersebut menjadi salah satu dasar bahwa bekam dikenal dan dipraktikkan pada masa Rasulullah SAW.

Karena itu, bagi sebagian umat Islam, bekam dipandang sebagai salah satu bentuk thibbun nabawi atau pengobatan yang dikenal dalam tradisi Nabi.

Benarkah Ada Tanggal Khusus untuk Bekam?

Salah satu pembahasan yang paling sering muncul dalam praktik bekam sunnah adalah mengenai waktu pelaksanaannya.

Sejumlah riwayat menyebutkan keutamaan berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 dalam kalender Hijriah. Riwayat tersebut antara lain ditemukan dalam sejumlah kitab hadis, termasuk riwayat dari Ibnu Majah dan Ahmad.

Namun, persoalan ini perlu disampaikan secara hati-hati. Para ulama hadis memiliki perbedaan penilaian terhadap kekuatan sebagian riwayat yang secara khusus menyebut tanggal 17, 19, dan 21.

Artinya, tanggal-tanggal tersebut tidak semestinya dipahami sebagai kewajiban bagi seorang Muslim untuk melakukan bekam.

Bekam tetap merupakan bentuk ikhtiar, sementara kesembuhan pada hakikatnya merupakan kehendak Allah SWT.

Demikian pula dengan anggapan bahwa Senin dan Kamis secara khusus merupakan hari yang disunnahkan untuk bekam. Tidak semua riwayat yang beredar mengenai waktu tersebut memiliki derajat hadis yang sama kuat.

Selain itu, penting membedakan antara hadis yang sahih, hadis yang diperselisihkan, dan informasi yang berkembang di masyarakat.

“Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap penyakit memiliki obat. Dalam riwayat lain, bekam disebut sebagai salah satu bentuk pengobatan yang dikenal pada masa beliau”.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan umatnya untuk mengabaikan ikhtiar dalam menjaga kesehatan.

Bekam dapat ditempatkan sebagai salah satu pilihan pengobatan komplementer bagi orang yang meyakininya, tetapi tidak seharusnya diposisikan sebagai pengganti seluruh pengobatan medis modern.

Prinsip tersebut penting, terutama ketika seseorang mengalami penyakit serius yang membutuhkan diagnosis dan penanganan dokter.

Bagaimana Bekam Dilakukan?

Pertama, terapis memastikan kebersihan alat dan area tubuh yang akan ditangani. Setelah itu, cangkir bekam ditempatkan pada titik tertentu dengan menciptakan tekanan negatif sehingga kulit tertarik ke dalam cangkir.

Pada bekam basah, setelah kulit diberi tekanan, dilakukan sayatan kecil untuk mengeluarkan darah dalam jumlah tertentu. Setelah proses selesai, luka dibersihkan dan ditutup dengan perawatan yang sesuai.

Prosedur tersebut membutuhkan perhatian serius terhadap kebersihan dan keamanan. Penggunaan alat yang tidak steril dapat meningkatkan risiko infeksi, sedangkan tindakan sayatan pada kulit juga memiliki risiko perdarahan dan komplikasi lainnya.

Selain itu, bekam sebaiknya dilakukan oleh praktisi yang memiliki kompetensi dan memahami prosedur kebersihan serta keselamatan.

Bekam kerap diklaim dapat membantu mengurangi nyeri, membuat tubuh lebih rileks, dan memberikan rasa nyaman setelah terapi.

Sejumlah penelitian memang telah meneliti penggunaan bekam untuk berbagai keluhan, terutama nyeri. Namun, bukti ilmiah mengenai efektivitas bekam untuk berbagai penyakit masih beragam dan belum cukup untuk mendukung klaim bahwa bekam dapat menyembuhkan semua jenis penyakit.

Karena itu, klaim seperti “mengeluarkan seluruh racun dari tubuh” atau “meningkatkan sistem kekebalan secara pasti” perlu dihindari apabila tidak didukung bukti ilmiah yang memadai.

Pendekatan yang lebih tepat adalah menempatkan bekam sebagai salah satu terapi komplementer, bukan sebagai obat untuk segala penyakit.

Bekam memiliki sejarah panjang dalam tradisi pengobatan dan disebut dalam sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW.

Bagi umat Islam, praktik tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengikuti tradisi Rasulullah SAW.

Namun, menjalankan sunnah juga perlu disertai dengan pengetahuan dan tanggung jawab.

Jika seseorang memilih melakukan bekam, faktor keamanan tidak boleh diabaikan. Pastikan alat yang digunakan steril, prosedur dilakukan secara higienis, dan praktisinya memahami teknik bekam dengan baik.

Orang dengan kondisi kesehatan tertentu juga perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis sebelum menjalani bekam, terutama jika mengonsumsi obat pengencer darah atau memiliki gangguan pembekuan darah.

Pada akhirnya, bekam dapat dipahami sebagai salah satu bentuk ikhtiar kesehatan yang memiliki akar dalam tradisi Islam.

Sementara mengenai tanggal tertentu, umat Islam perlu memahami bahwa tidak semua riwayat memiliki tingkat kekuatan yang sama.

Menghidupkan sunnah bukan sekadar mengikuti praktiknya, tetapi juga memahami landasan hadis, menjaga keselamatan, serta tidak berlebihan dalam mengklaim manfaatnya.

Bekam boleh menjadi bagian dari ikhtiar, tetapi ikhtiar kesehatan tetap harus berjalan bersama ilmu, kehati-hatian, dan keyakinan bahwa kesembuhan berasal dari Allah SWT.

Exit mobile version