Terseretnya Dua Anggota DPRD Pangandaran Dalam Kasus Investasi Bodong

Ilustrasi
Ilustrasi scam penipuan investasi bodong. Pixabay

DAILYPANGANDARAN – Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi MBA di Kabupaten Pangandaran menyeret dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari salah satu fraksi.

Informasi yang dihimpun, kedua anggota DPRD Pangandaran tersebut berasal dari Partai Golkar. Hal ini diakui langsung oleh Ketua DPD Golkar Pangandaran, M. Taufik.

Kabar tersebut langsung direspons cepat oleh Taufik setelah sejumlah warga mengungkap inisial nama kader partai berlambang beringin tersebut. Dua anggota DPRD yang disebut-sebut ikut mengembangkan MBA di Pangandaran adalah berinisial D dan Y.

Taufik tidak menampik situasi itu. Pihaknya kini tengah menunggu proses hukum di kepolisian terkait dugaan keterlibatan dua kadernya dalam aplikasi MBA.

“Tentu saya sebagai ketua partai, manakala memang benar, kita hanya menunggu proses di kepolisian. Terkait internal, kita sudah lakukan pembahasan,” ucap Taufik kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan, keputusan partai terhadap kedua kadernya bergantung pada hasil penyelidikan polisi. Jika terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, partai akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau misalkan nanti jadi tersangka, ya kita juga ambil tindakan,” katanya.

Bahkan, Taufik menyebut keduanya bisa saja dipecat dari keanggotaan partai jika terbukti bersalah secara hukum. “Kalau masalah PAW (Pergantian Antar Waktu), itu nanti,” ujarnya.

Tiga Kader Golkar Diduga Terlibat

Taufik membeberkan sebenarnya ada tiga kader yang ikut dalam aplikasi MBA. Satu kader lainnya berinisial E, namun yang bersangkutan diketahui tidak pernah ikut mengajak orang lain untuk bergabung.

“Iya ada satu lagi, tapi dia tidak mengajak bergabung. Kalau soal besaran uangnya berapa, kita tidak tahu,” ucapnya.

Taufik mengaku baru mengetahui keterlibatan kadernya dalam bisnis investasi tersebut saat pembukaan kantor MBA di Kecamatan Parigi. Ia mengaku pada awalnya tidak menaruh kecurigaan apa pun.

Sebagai kader partai, terlebih menjabat sebagai anggota dewan, Taufik menyayangkan tindakan tersebut dan menilai seharusnya mereka lebih berhati-hati dalam bertindak. “Jadinya merugikan banyak orang,” tuturnya.

Polisi Masih Mendalami

Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potowari menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail perihal keterlibatan dua anggota DPRD yang masuk dalam radar manajemen aplikasi tersebut. Namun, Ikrar membenarkan adanya dugaan tersebut.

“Informasi yang saya dapatkan seperti itu, tetapi saya belum bisa menyebutkan nama,” ucap Ikrar.

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan siapa saja pihak yang memanajemen investasi ini di Pangandaran. “Nanti akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” pungkasnya.