DAILYPANGANDARAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti mandeknya realisasi komitmen kuota 50 persen bagi calon mahasiswa lokal di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran. Menanggapi keresahan masyarakat yang mencuat di media sosial, DPRD Pangandaran berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Menurut Asep, langkah strategis ini diambil setelah mencermati keluhan masyarakat terkait keberlanjutan studi generasi muda ke perguruan tinggi tersebut. Padahal, sejak awal pendiriannya, PSDKU Unpad dirancang untuk mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di wilayah Priangan Timur, khususnya Pangandaran.
“Kita harus melihat sejarah bagaimana berdirinya PSDKU Unpad ini. Ini perlu dilihat dari awal: apa tujuannya, apa harapannya,” ujar Asep Noordin saat diwawancarai, Jumat (26/6/2026).
Komitmen Awal dan Beasiswa Rp 1 Miliar
Asep mengilas balik bahwa kehadiran kampus Unpad di Pangandaran merupakan bagian dari cita-cita besar pemekaran kabupaten. Pada masa rintisan, kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari berkomitmen penuh mendukung universitas ini demi meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Kolaborasi erat saat itu terjalin antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Pangandaran, dan pihak rektorat Unpad. Pemprov Jabar berkomitmen membangun sarana prasarana serta mendorong mutu pendidikan lewat peningkatan kualitas dosen. Sementara itu, Pemkab Pangandaran berkontribusi menyediakan lahan siap pakai seluas kurang lebih 20 hektar di Desa Cintaratu, serta memberikan berbagai kemudahan regulasi.
Tidak hanya itu, demi menyiasati kondisi ekonomi masyarakat, Pemkab Pangandaran kala itu menggelontorkan anggaran beasiswa sekitar Rp 1 miliar untuk meringankan beban biaya kuliah warga lokal. Puncaknya, sebuah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani pada tahun 2017 yang secara eksplisit memuat komitmen kuota 50 persen bagi anak didik asal Pangandaran.
Rencana RDP dan Evaluasi Komunikasi Pemkab
Namun seiring berjalannya waktu dan pergantian jajaran rektorat, komitmen tersebut dinilai mulai mengendur. Asep Noordin menyayangkan pola komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini—di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Citra Pitriyami—dengan pihak Unpad yang dinilai tidak sehangat dan seintens dulu.
“Akhir-akhir ini memang kita rasakan, hubungan komunikasi yang dulu sangat terjalin baik kini berkurang. Kita tidak boleh lupa pada langkah strategis pendahulu dan tujuan awal Pangandaran ini didirikan. Kalau lupa, komunikasi dan silaturahminya tidak akan terbangun,” kritik Asep.
Guna menghidupkan kembali roh perjanjian tahun 2017 tersebut, DPRD Pangandaran akan segera menggelar rapat internal untuk mengagendakan RDP. Pihak legislatif berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
“Kami akan mengundang para tokoh masyarakat, pelaku sejarah pendirian kampus, mantan rektor, mantan kepala dinas yang dulu mengawal, Pemkab Pangandaran melalui SKPD terkait, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Rektor Unpad saat ini,” tegas Asep.
DPRD berharap melalui forum RDP tersebut, seluruh pihak dapat duduk bersama secara kolektif—bukan parsial—untuk mencari solusi terbaik demi keberlanjutan pembangunan SDM generasi muda Pangandaran.





